Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITAKetahanan Pangan

UJI RAPID TES UNTUK MENDETEKSI KANDUNGAN PESTISIDA PADA PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (SAYUR)

Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pangan segar yang berasal dari tumbuhan dan belum mengalami pengolahan, serta dapat dikonsumsi langsung/atau dapat menjadi bahan baku untuk pengolahan pangan. Pangan segar yang aman dikonsumsi harus bebas dari cemaran fisik, cemaran kimia, dan cemaran biologi. Cemaran Fisik yaitu benda-benda asing yang dapat menyebabkan penyakit jika tertelan (pecahan gelas, kerikil, isi steples), cemaran kimia merupakan cemaran dari bahan-bahan kimia beracun termasuk toksin yang dapat menyebabkan keracunan atau penyakit (logam berat, pestisida), sedangkan cemaran biologis yaitu cemaran yang ditimbulkan oleh mikroba (bakteri). Selasa, 11 Agustus 2020 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melakukan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar komoditas sayur yaitu kacang panjang, terong, brokoli, bawang merah, seledri, daun bawang, dan kol yang didapat dari pedagang di wilayah Kabupaten Demak. Pengawasan pangan segar ini dilakukan dengan menggunakan alat uji rapid tes untuk mendeteksi adanya kandungan pestisida pada komoditas tersebut. Adapun hasil uji dari 7 komoditas sayur menunjukan bahwa hasilnya Negatif. (Tyas/Bidang KP)

Bagikan