Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITAPerkebunan

BINTEK PENGUATAN KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI TEMBAKAU

Kabupaten Demak mendapatkan alokasi bantuan alat mesin pertanian dari Kegiatan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Tembakau Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Bantuan berupa 24 mesin pompa air, 8 unit Cultivator dan 1 unit alat penggolah pupuk organik untuk 12 Kelompok Tani yang berasal dari Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Guntur.

Bantuan yang diberikan bukan cuma berupa alsintan, namun juga ditunjang dengan adanya Bintek Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Tembakau. Bintek yang pertama telah dilaksanakan pada tanggal 16-17 September 2020 bertempat d RM. Sambel Sawah. Peserta bintek yaitu sebanyak 40 orang yang terdiri dari perwakilan dari anggota Kelompok Tani Tembakau penerima bantuan.

Materi yang disampaikan pada hari pertama yaitu Optimalisasi usahatani tembakau dengan diversivikasi komoditas lain, Budidaya tanaman tembakau pengendalian dan pencegahan hama dan penyakit (OPT), Kerjasama tembakau sisitem inti plasma (kemitraan) dan analisa usahatani tembakau. Materi untuk hari kedua yaitu Penguatan Kelembagaan poktan dengan Optimalisasi Dinamika kelompok tani, akses permodalan, dan Teknik pembuatan pupuk organik. (Fitri Yonosari/ Perkebunan)

Bagikan