Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

Kegiatan Pelatihan PHT (Sekolah Pengendalian Hama Terpadu) Tembakau

Kegiatan Pelatihan PHT (Sekolah Pengendalian Hama Terpadu) Tembakau Pada Hari Selasa, 20 September 2022 di Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen Kelompok Tani Patok Urip. Dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas tanaman perkebunan, khususnya tembakau, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupten Demak melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Tembakau.

Pelatihan PHT merupakan salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman terutama pada komoditas tembakau. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan sistem perlindungan tanaman yang erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi mulai dari pra-tanam, pertanaman, sampai pasca panen.

Tujuan dari pelaksanaan Pelatihan PHT ini adalah:

1. Meningkatkan pengetahuan petani tentang pengendalian hama terpadu.

2. Meningkatkan kemauan petani dalam mengendalikan hama secara kelompok.

3. Meningkatkan ketrampilan petani dalam pengendalian hama terpadu. (Bidang Perkebunan)

Bagikan