BPP DEMPET
PROFIL UNIT KERJA PELAYANAN PUBLIK BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH
A. Identitas Kelembagaan
BPP Kecamatan Dempet merupakan lembaga pemerintah yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelengaraan penyuluhan pertanian. Agar dapat terlaksana dengan baik sangat diperlukan adanya perencanaan kegiatan penyuluhan secara matang, mantap dan terkoordinasi sehingga mampu memberikan alternative bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesionalisme dibidangnya masing-masing. Disamping itu juga diperlukan dukungan fasilitas, sarana prasarana yang cukup memadai sesuai perkembangan zaman, serta adanya suatu koordinasi, kerjasama dan sinkronisasi antara kelompok tani dengan lembaga pelayanan maupun lembaga pengaturan.
KEADAAN WILAYAH
a. Letak Wilayah
Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Dempet Kabupaten Demak merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Demak yang terdiri dari 16 desa dengan 78 kelompok tani, 16 gabungan kelompok tani, 35 kelompok Petani Pemakai Air (P3A), 19 Kelompok Wanita Tani (KWT) dan1 Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
b. Batas – batas Wilayah
Wilayah kerja BPP Dempet berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Kecamatan Gajah
– Sebelah Timur : Kabupaten Grobogan
– Sebelah Selatan : Kecamatan Kebonagung
– Sebelah Barat : Kecamatan Wonosalam
Tinggi Tempat
Wilavah Kecamatan Dempet bertopografi datar dengan ketinggian 7 – 10 m dpl. memiliki jenis tanah Gromusol kelabu dengan struktur liat.
Jenis Tanah
Dari analisis tanah yang dilakukan Fakultas Pertanian UNS Surakarta, tanah di Kec. Dempet berjenis Gromosol Kelabu struktur liat, hingga pada musim kemarau tanah dalam keadaan pecah-pecah.
Iklim dan Hidrologi
a) Suhu Udara
Mempunyai suhu udara yang relatip tinggi, suhu udara ini pada musim penghujan berkisar antara 22 – 260C, sedang pada musim kemarau 27 – 310C dengan memiliki kelembaban udara antara 70 – 820C.
b) Curah hujan
Curah hujan rata-rata diwilayah Kecamatan Dempet, 10 tahun terakhir 1.946 mm per tahun. Bulan basah yaitu curah hujan dalam satu bulan lebih dari 100 mm, terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, Oktober, Nopember dan Desember. Bulan lembab yaitu curah hujan dalam satu bulan antara 60 mm – 100 mm, terjadi pada bulan Juni. Bulan kering yaitu curah hujan dalam satu bulan kurang dari 60 mm, terjadi pada bulan April, Juli, Agustus dan September. Data curah hujan selengkapnya dapat dilihat padalampiran 1.
c) Hidrologi
Dalam kebutuhan air untuk kebutuhan usaha tani selain air hujan dicukupi dari dua sumber yaitu Sungai Tuntang dan Waduk Kedung Ombo. Wilayah sebelah Selatan Sungai Jajar di cukupi dari sumber Sungai Tuntang, sedang sebelah Utara dicukupi dari Waduk Kedung Ombo.
Pola Tanam
Pola tanam yang digunakan petani di Kecamatan Dempet Kabupaten Demak pada umumnya adalah tanaman pangan , palawija dan sayuran (hortikultura) meliputi :
a) Pada lahan sawah / basah
I. Padi sawah
II. Padi sawah
III. Palawija khususnya kacang hijau
b) Pada lahan tegal/kering (sistem surjan)
I. Bawang Merah
Cabai
Aneka Sayuran (bayam, kangkung, sawi, kacang panjang, tomat)
II. Bawang Merah
Cabai
Kacang hijau
Aneka Sayuran (bayam, kangkung, sawi, kacang panjang, tomat)
B. Visi dan Misi
Visi BPP Dempet yakni : “Demak Bermartabat. Maju dan Sejahtera”.
Misi BPP Dempet yaitu :
- Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan yang agamis, kondusif dan berbudaya.
- Meningkatkan sumber daya manusia, sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkualitas dana berdaya saing.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
C. Moto, Janji Layanan dan Maklumat
1. Moto BPP Kecamatan Dempet
“PETANI SEJAHTERA DEMAKKU MAKMUR”
2. Janji Layanan
“KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA”
3. Maklumat
“DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MELAKSANAKAN PELAYANAN PRIMA SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU”
D. Waktu Pelayanan
Waktu pelayanan BPP Kecamtan Dempet sebagai berikut :
a. Senin – Kamis : Jam 07.30 – 15.30 WIB
b. Jum’at : Jam 07.30 – 15.00 WIB
c. Pelayanan konsultasi : 24 Jam
E. Persyaratan
Persyaratan untuk mendapatkan layanan BPP Kecamatan Dempet meliputi :
a. Tergabung dalam kelompok tani/kelompok wanita tani/Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
b. Pengguna jasa layanan berdomisili di Kecamatan Dempet.
c. Melaksanakan budidaya pertanian/peternakan/perkebunan baik sebagai pemilik atau penyewa.
Bersedia kerja sama dalam mengembangkan pertanian di Kecamatan Dempet.
F. Jangka Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian pelayanan sebagai berikut :
No |
Jenis Pelayanan |
Jangka Waktu Penyelesaian |
1 |
Fasilitasi permohonan bantuan |
2 hari |
2 |
Jasa konsultasi |
1 jam |
3 |
Penyediaan data dan informasi |
1 jam |
4 |
Pembinaan Gapoktan/Poktan/petani |
2 jam |
5 |
Kursus/training petani dan penyuluh pertanian |
2 jam |
6 |
Kaji terap dan percontohan |
6 jam |
7 |
Penyusunan programa penyuluhan |
8 jam |
8 |
Pelayanan peternakan dan kesehatan hewan |
1 jam |
9 |
AUTP, AUTS/K |
2 jam |
G. Biaya/Tarif
Biaya/tarif layanan sebagai berikut :
No | Jenis Pelayanan | Biaya |
1 | Fasilitasi permohonan bantuan | Gratis |
2 | Jasa konsultasi | Gratis |
3 | Penyediaan data dan informasi | Gratis |
4 | Pembinaan Gapoktan/Poktan/petani | Gratis |
5 | Kursus/training petani dan penyuluh pertanian | Gratis |
6 | Kaji terap dan percontohan | Gratis |
7 | Penyusunan programa penyuluhan | Gratis |
8 | Pelayanan peternakan dan kesehatan hewan | Gratis |
9 | AUTP, AUTS/K | Gratis |
H. Produk Layanan
Produk layanan BPP Kecamatan Dempet meliputi :
a. Materi penyuluhan yang sifatnya problem solving (solusi atas masalah teknis, sosial dan ekonomi).
b. Pengembangan usaha agribisnis tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
c. Pelayanan peternakan dan kesehatan hewan (IB, PKb, ATR, dan pengobatan ternak).
I. Jaminan Pelayanan
Jaminan Pelayanan yang diberikan oleh BPP Kecamatan Dempet yaitu pelayanan
- Cepat, dapat menyelesaikan dengan waktu singkat.
- Tepat, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
- Berkualitas, dapat memberikan solusi terbaik.
J. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan adalah pemakai layanan terjamin kerahasian di publik, terlindungi dari gangguan yang tidak dikehendaki. Pelayanan yang tidak sesuai dengan rekomendasi teknis yang mengakibatkan kerugian, maka BPP Kecamatan Dempet siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.