
Ubinan KSA BPS Bersama PPL BPP Sayung Poktan Lumpang Sewu Desa Bulusari Kec. Sayung
March 3, 2025
Sayung – Ubinan adalah kegiatan pendugaan hasil panen tanaman pangan melalui pengukuran, penimbangan, dan penentuan sampel. Ubinan dilakukan untuk mengetahui perkiraan produktivitas tanaman pangan yang masih ada di lahan. Tahapan ubinan : menentukan petak lahan yang akan diubin, mengukur dan menandai petak lahan (2,5 x 2,5)m, memotong tanaman yang ada di dalam petak, memisahkan bulir padi dari batangnya dan menimbang hasil ubinan
Pada Kamis, 27 Februari 2025 BPS dalam hal ini Bp. Wakhidin selaku mantri KSA Sayung bersama PPL BPP Sayung melakukan kegiatan ubinan, KSA sendiri merupakan metode pendekatan yang menjadi pedoman BPS yaitu pendekatan berbasis area; Kerangka Sample Area. Ubinan KSA di desa Bulusari di wilayah Kelompok Tani Lumpang Sewu dengan pengambilan ample di 2 titik di lahan milik Bp. M. Saedun dengan luas hamparan siap panen sekitar 8 ha.





Adapun hasilnya : jumlah rumpun 101, jumlah anakan rata-rata per rumpun 11 dan jumlah bulir per malai 142, hasil timbangan 4,27 yang jika dikonversi dalam luasan satu hektar diperoleh angka provitas 68.32 kwintal per hektarnya.
Adapun untuk penjualannya petani masih mencari pasaran harga yang tertinggi antara penebas atau ke bulog dengan HPP GKP Rp. 6500,- per kg nya.
Petani merasa terbantu dengan kegiatan ubinan ini karena menjadi tahu perkiraan produksi yang akan didapatkan sehingga dapat meningkatkan nilai tawar dan untuk menetapkan harga pasarannya.
Sumber: BPP Kecamatan Demak
Recent Comments