Dukung Produk Hewani yang Halal dan Aman, Dinputan Demak Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
June 5, 2025
PKH – Demak, 3–4 Juni 2025 — Dalam upaya mendukung penyediaan pangan yang halal, sehat, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinputan) Kabupaten Demak menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi para pelaku usaha pemotongan hewan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di Kabupaten Demak dan diikuti oleh para juru sembelih dari Rumah Potong Hewan (RPH), jagal mandiri, serta pelaku usaha makanan berbahan dasar hewan dari wilayah Demak dan sekitarnya.


Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidang kehalalan dan kesehatan hewan. Narasumber pertama, drh. Wikrama Satyadarma, merupakan peneliti dan instruktur dari Pusat Inovasi Keamanan dan Kehalalan Produk Hewan, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam pemaparannya, drh. Wikrama menekankan bahwa penyembelihan halal tidak hanya berfokus pada teknik memotong hewan, tetapi juga mencakup aspek etika, penanganan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, serta kebersihan dan keamanan produk yang dihasilkan. Ia juga menjelaskan pentingnya pemahaman teknis dan ilmiah dalam proses penyembelihan untuk menjamin keamanan pangan serta menjaga kepercayaan konsumen.

Sementara itu, narasumber kedua, KH. Khanief dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyoroti pentingnya pemahaman fiqh dalam praktik penyembelihan halal. Beliau menyampaikan bahwa profesi juru sembelih bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi merupakan bagian dari ibadah yang harus dilandasi dengan ilmu, niat yang benar, dan adab terhadap makhluk hidup. Ia juga menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi juru sembelih sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keagamaan dalam menjamin kehalalan produk hewani.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan, S.IP., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Demak dalam menciptakan ekosistem pangan halal dan sehat di wilayahnya. Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan bekal ilmu dan keterampilan bagi para peserta untuk diterapkan secara konsisten dalam aktivitas penyembelihan sehari-hari.
Selain materi teori, para peserta juga mengikuti sesi praktik penyembelihan halal secara langsung di lokasi yang telah disediakan. Praktik ini dilakukan dengan pendampingan para instruktur ahli agar peserta dapat memahami secara nyata tata cara penyembelihan yang sesuai dengan ketentuan syariat dan standar keamanan pangan.
Antusiasme peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya penyembelihan halal terus meningkat di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya pelatihan ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak berharap dapat memperkuat penerapan standar halal dalam sektor peternakan dan pemotongan hewan, serta menjadikan Kabupaten Demak sebagai daerah percontohan dalam penyediaan produk hewani yang aman, halal, dan bermutu di tingkat nasional.
Sumber: Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Recent Comments