ARTIKEL • BERITA • Dinpertan Pangan • Mijen
Koordinasi dan Verifikasi Pemetaan LP2B di Desa Jleper Kecamatan Mijen
September 4, 2025
Mijen – Rabu, 3 September 2025, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Mijen bersama Pemerintah Desa Jleper melaksanakan kegiatan koordinasi dan verifikasi pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bertempat di Balai Desa Jleper, Kecamatan Mijen.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian lahan pertanian produktif agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Dalam pemetaan yang dilakukan, PPL dan perangkat desa memastikan kondisi lahan sawah maupun non-sawah di wilayah Jleper. Hasil pemetaan mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
- Identifikasi sawah dan non-sawah yang berpotensi mengalami alih fungsi, baik untuk kebutuhan pertanian komoditas lain maupun pembangunan infrastruktur.
- Pemetaan wilayah kelompok tani, termasuk distribusi lahan dan sebaran anggota kelompok.
- Pemetaan jaringan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi tersier (JITUT) yang menjadi sarana penunjang utama aktivitas pertanian.
- Penandaan lahan rawan bencana, seperti banjir dan kekeringan, yang dapat mengganggu produktivitas lahan pertanian.
Dengan adanya koordinasi dan verifikasi ini, diharapkan perencanaan pembangunan pertanian di Kecamatan Mijen dapat berjalan lebih terarah serta mampu memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Selain itu, hasil pemetaan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk kebijakan pertanian di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, baik PPL maupun pemerintah desa, dalam melaksanakan kegiatan ini. Komitmen bersama untuk menjaga lahan hijau produktif merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga keberlangsungan pertanian di Kabupaten Demak.
Sumber: BPP Mijen
Recent Comments