PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN DEMAK
December 1, 2023
Demak, hari Jum’at tanggal 01 Desember 2023 Pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2023. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Bapak Agus Herawan, S.IP, M.M. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Dinpertan Pangan Kab. Demak.



Kegiatan tersebut sebagai bagian dalam penyelenggaraan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang diharapkan dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorentasi pada hasi yang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi Pemerintah dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.






Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan pada Tahun 2023 kinerja pegawai Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, baik ASN maupun pegawai non ASN agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien bersinergi menjadi satu untuk menjadi lebih baik di dalam melakukan pelayanan. Perjanjian kinerja yang ditandatangani para Kepala Bidang dan Sub Koordinator, Kasubbag, serta para Pelaksana Dinpertan Pangan Kab. Demak merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada masing-masing.









Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen Dinpertan Pangan Kab. Demak dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
– Sekretariat –
Recent Comments