April 24, 2024
Demak – Tindak lanjut dari temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Demak dikarenakan belum adanya Peraturan Daerah Yang mengatur tentang lahan pertanian berkelanjutan. Terbitnya Perda tentang LP2B akan menimbulkan konsekuensi bagi Pemerintah Kabupaten Demak (18/04/2024). Rapat Koordinasi dibuka oleh Ibu Sekertaris… Continue Reading…
Recent Comments