Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

PP No. 26/2021 Terbit, Produsen Benih Horti Wajib Penuhi Ini

Potensi bisnis perbenihan hortikultura cukup menggiurkan, bahkan nilai pasarnya triliunan rupiah. Apalagi di musim pandemi ini terjadi peningkatan konsumsi produk hortikultura dan berkembangan pertanian perkotaan  (urban farming) hingga hingga lima kali lipat. Namun demikian untuk memberikan jaminan kepada konsumen, produsen benih perlu memenuhi beberapa syarat. Untuk… Continue Reading…