Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem Hewan Kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H
June 19, 2024
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melakukan pemeriksaan Antemortem dan Postmortem di 14 Kecamatan (17/06/2024). Petugas diterjunkan untuk memastikan bahwa hewan yang dikurbankan benar dalam kondisi sehat dan daging yang diedarkan di masyarakat layak konsumsi dan terjamin ASUH(Aman,Sehat,Utuh,dan Halal).
Pemeriksaan Antemortem adalah untuk memastikan bahwa hewan qurban dalam keadaan sehat,cukup istirahat serta menghindari pemotongan hewan yang menderita penyakit menular atau zoonosis.





Selain itu, pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai bahan informasi untuk keperluan pemeriksaan Post Mortem (setelah disembelih), serta untuk mengawasi penyakit-penyakit tertentu yang harus dilaporkan.
Setelah hewan disembelih, petugas akan melakukan pemeriksaan Post Mortem yang mencakup pemeriksaan organ dan karkas setelah proses pemotongan hewan.
Pemeriksaan Post Mortem dilakukan setelah organ (jeroan) dipisahkan dari karkas, termasuk pemeriksaan jantung, paru-paru, limpa, hati, usus, serta jaringan otot, limfoglandula, dan kuku. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hewan qurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Sumber: Peternakan dan Kesehatan Hewan
Recent Comments