Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganKarangawen

Rapat Reorganisasi Pengurus Poktan dan Gapoktan Desa Teluk Kecamatan Karangawen

Bertempat di Balai Desa Teluk pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 Jam 20.00 WIB, diadakan Rapat Reorganisasi Pengurus Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Teluk dan dihadiri PPL Desa Rini Handayani, S.Pt.

Rapat reorganisasi ini diadakan karena pengurus poktan masih ada yang berstatus sebagai perangkat desa, sedangkan aturan yang baru (Permentan no 67 th 2016) perangkat desa tidak boleh menjadi pengurus kelompok tani.

Rapat ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan struktur Poktan dan Gapoktan yang baru yang sudah disepakati bersama Harapanya dengan terbentuknya Poktan dan Gapoktan yang baru ini menjadikan kesejahteraan dan peningkatan pertanian menjadi tujuan bersama yang ingin di capai.

Sumber: BPP Kecamatan Karangawen

Bagikan

Recent Comments