Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganSayung

RAKOR KP3 TINGKAT KABUPATEN DEMAK (KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA)

Sayung – KP3 berperan dalam pengawasan peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait, peran penting KP3 yaitu menjaga kebutuhan petani terkait pupuk dan pestisida. 

Jumat, 22 November 2024 bertempat di Ballroom Wakil Bupati Demak dilaksanakan rapat koordinasi KP3 untuk monitoring dan evaluasi tentang peredaran pupuk subsidi utamanya, terlebih lagi menghadapi Musim Tanam I (MT 1).

Hadir pada rakor tersebut Asisten III Setda Demak, Kadis Pertanian dan Pangan, Kadis Dindagkop dan UMKM, Dinakerin, dari Kejaksaan, Kodim dan Kepolisian, Ketua Paguyuban, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan Kelautan, Korluh se_Kab. Demak, Distributor dan KPL.

Disampaikan dalam paparan awal bahwa serapan pupuk sampai dengan 21 November mencapai sekitar 64%, dan dari hasil monitoring lapangan tim KP3 stok pupuk mencukupi.

Kadistan Pangan menyampaikan bahwa serapan pupuk 64% dikarenakan beberapa sebab antara lain mundurnya musim tanam karena Waduk Kedung Ombo baru dibuka pada tanggal 15 Oktober dimana untuk sampai di Demak membutuhkan sekitar 2 minggu. Adanya rumor pupuk sulit, dari hasil investigasi ternyata terjadinya kealahpahaman terkait informasi dari Kementan bahwa dengan membawa KTP sudah bisa mendapatkan pupuk subsidi, yang mana informasi itu ada penjelasan lebih detail mengenai syarat, ketentuan dan mekanismenya yaitu untuk petani yang sudah masuk dalam RDKK.

Untuk itu menjadi tantangan ke depan untuk lebih memberikan sosialisasi terkait merkanisme penebusan pupuk bersubsidi yang notabene adalah barang dalam pengawasan yang harus tepat sasaran dan tepat volumenya sehingga mampu meningkatkan produksi pertanian.

Sumber: BPP Kecamatan Sayung

Bagikan