Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganSayung

SERAH TERIMA ERDKK CETAK KEPADA PETANI  (ACUAN KUOTA PUPUK SUBSIDI PETANI)

Sayung – Penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi landasan bagi perencanaan kegiatan tanam untuk satu tahun ke depan khususnya bagi petani, khusus RDKK memuat pengajuan kebutuhan pupuk dalam satu tahun yang sudah dibreakdown per petani dalam pengajuan pupuk berubsidi kepada Pemerintah.

RDKK 2025 dibuat oleh Kelompok Tani dengan didampingi oleh PPL yang disusun pada tahun 2024 mulai bulan September yang kemudian dimasukkan dalam system portal Pupuk Bersusbsidi sebagai pengajuan ke tingkat Pusat.

Pada awal tahun 2025 ini PPL BPP Kecamatan Sayung mulai melakukan serah terima ERDKK cetak (yaitu RDKK yang sudah disetujui oleh Pusat dalam portal Pupuk Bersubsidi 2025) kepada masing-masing Ketua Kelompok Tani sesuai wilayah binaan.

Pada kesempatan bersamaan PPL juga memberikan sosialisasi terkait pupuk subsidi tahun 2025 bahwa Pemerintah memberikan subsidi untuk UREA sebanyak 90,5%, NPK 54,8% dan Organik 17% dari pengajuan. Bahwa kuota pupuk subsidi yang terdapat dalam ERDKK cetak adalah kuota atau jatah pupuk subsidi yang dapat ditebus dalam satu tahun dengan peghitungan prosentase subsidi tersebut.

ERDKK selain menjadi acuan petani dalam mendapatkan pupuk subsidi juga menjadi pedoman Kios Pupuk Lengkap (KPL) untuk memberikan pelayanan kepada petani manakala petani membutuhkan pupuk untuk budidayanya.

Semoga dengan terdistribusinya ERDKK dapat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuknya dan dapat meningkatkan produksi dan produktivitasnya sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat…aamiin

Sumber: BPP Kecamatan Sayung

Bagikan

Recent Comments