Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganSayung

Verifikasi Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan 2025 TP PKK Desa Prampelan Dan Tambakroto

Verifikasi CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) merupakan serangkaian kegiatan terkait identifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan, dan verifkasi kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Bidang Kethanan Pangan TA. 2025 dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Januari 2025 oleh Tim Verifikasi dengan menghadirkan Pegurus TP PKK Desa Prampelan dan Tambakroto di ruang rapat BPP dengan diwajibkan untuk membawa stemple TP PKK dan KTP Pengurus.

Hadir Tim Verifikasi dri Bidang Ketahanan Pangan Dinpertan Pangan : Kabid KP Ibu Dewi Suciati, SP, Bp Toni dan staf bidang KP, Korluh Hari Mul, PPL wilbin Indira (utk Ds. Prampelan) dan Irfan (utk Ds. Tambakroto) dan Pengurus TP PKK dari 2 desa calon penerima batuan.

Verifikasi meliputi : jumlah anggota PKK, kegiatan yang dilakukan TP PKK, jumlah stunting, apakah sudah pernah mendapatkan bantuan serupa di tahun sebelumnya, dan kesanggupan untuk melaksanakan kegiatan apabila lolos verifikasi dan menerima bantuan kegiatan Pemanfaatan Pekarangan 2025 sesuai juknis dan petunjuk Dinas, dimana untuk selanjutnya apabila hasil verifikasi akan dituangkan dalam SK penetapan Bupati sebagai penerima bantyuan kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Tahun 2025. Kegiatan verifikasi diakhiri dengan sesi foto bersama di halaman BPP Sayung.

Sumber: BPP Kecamatan Sayung

Bagikan

Recent Comments