Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganKarangawen

Pemeriksaan Bantuan Pupuk Intensifikasi Tembakau di Kecamatan Karangawen

Karangawen – Pada hari Selasa, 03 Juni 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karangawen melaksanakan kegiatan pemeriksaan bantuan pupuk intensifikasi tembakau yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan berlangsung di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Bantuan pupuk yang diperiksa terdiri dari tiga jenis, yaitu pupuk ZA, ZK, dan SP-26, yang diperuntukkan bagi 12 kelompok tani penerima. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah, jenis, dan kualitas pupuk yang diterima oleh kelompok tani dengan data yang tercantum dalam administrasi bantuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap distribusi bantuan agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani.

Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak secara langsung melakukan verifikasi di lapangan, didampingi oleh PPL setempat yang selama ini membina kelompok tani penerima. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa fisik bantuan, tetapi juga berdialog dengan ketua kelompok tani untuk mendapatkan masukan serta memastikan kesiapan dalam pendistribusian pupuk kepada para anggota kelompok.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses intensifikasi tembakau di Kabupaten Demak dapat berjalan dengan lancar, serta mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada petani tembakau, agar sektor pertanian tembakau tetap menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pedesaan.

Sumber: BPP Karangawen

Bagikan

Recent Comments