PEMBINAAN SDM PENYULUH, KPL DAN ADMIN DALAM AKSELERASI PENGGUNAAN TRANSAKSI KARTU TANI
September 17, 2020
Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia. Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani. Sedangkan keunggulan kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktifitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia.
Guna mendukung program pemerintah tersebut serta menindaklanjuti Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk Kementerian Pertanian Nomor: 491/Kpts/SR.310/BS.2/08/2020 tentang Penagihan Penebusan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Dashboard Bank Tahun Anggaran 2020 bahwa Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Pinrang WAJIB Menggunakan Kartu Tani dalam Penebusan Pupuk Bersubsidi mulai 1 September 2020, sehingga dalam hal ini Petani di Seluruh Kecamatan di Kab. Demak juga WAJIB menggunakan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi mulai 1 September 2020, maka dilaksanakan Sosialisasi Pembinaan SDM Penyuluh, KPL dan Admin Dalam Akselerasi Penggunaan Transaksi Kartu Tani pada tanggal 28 Agustus 2020 di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak. Narasumber dari Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, dan BRI Kanwil Semarang. Sosialisasi dihadiri oleh P3K dan Amin Kartu Tani se-Kabupaten Demak, Ka. BRI Unit se-Kabupaten Demak serta perwakilan dari Produsen Pupuk, Distributor dan KPL.
Keberadaan kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani. Dengan memiliki Kartu Tani, petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak. Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan harapan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. (Nurul Hikmah/ Bid PSP)
Recent Comments