Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganKarangawen

Monitoring dan Evaluasi Alsintan DBHCHT 2025 di Kecamatan Karangawen

Karangawen – Jumat 22 Agustus 2025, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karangawen bersama Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alsintan bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani penerima. Selain itu, monev juga dilakukan guna mengidentifikasi kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi kelompok tani dalam pengoperasian maupun pemeliharaan alsintan.

Pada kesempatan ini, tim monev mendatangi tiga kelompok tani dengan jenis alsintan yang berbeda, yaitu:

  • Poktan Sumber Panguripan yang menerima bantuan Traktor Roda Empat
  • Poktan Larasati yang menerima bantuan Pompa Air
  • Poktan Trubus yang menerima bantuan Traktor Roda Dua

Dari hasil monitoring, secara umum alsintan telah digunakan oleh kelompok tani sesuai dengan peruntukannya. Namun demikian, terdapat beberapa masukan dan catatan lapangan yang akan menjadi bahan evaluasi agar pemanfaatan alsintan ke depan dapat lebih maksimal.

Melalui kegiatan monev ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak berharap keberadaan alsintan mampu mendukung percepatan olah tanah, efisiensi penggunaan tenaga kerja, serta peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Karangawen. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya pertanian maju, mandiri, dan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan petani.

Sumber: BPP Karangawen

Bagikan

Recent Comments