ARTIKEL • BERITA • Dinpertan Pangan • Sayung
Pendataan dan Updating Petani Tahun 2026: Bentuk Pelayanan BPP Kecamatan Sayung kepada Petani
September 4, 2025
Sayung – Data merupakan komponen penting yang menjadi acuan dalam setiap kegiatan pembangunan pertanian, termasuk dalam pendataan petani. Untuk itu, BPP Kecamatan Sayung melaksanakan kegiatan pendataan dan updating data petani dalam rangka penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tahun 2026.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 September hingga 31 Oktober 2025. Proses pendataan meliputi identitas petani, luas garapan, keberadaan kartu tani, serta kelengkapan dokumen berupa fotokopi KTP, KK, SPPT lahan garapan, Kartu Tani (bagi yang sudah memiliki), serta nomor HP yang dapat dihubungi untuk mempermudah koordinasi.
Selain sebagai dasar penyusunan RDKK, updating data ini juga bertujuan untuk mengetahui status petani apakah masih aktif atau tidak, serta memastikan perubahan luas lahan garapan jika ada. Yang perlu diperhatikan, sistem input data sudah terintegrasi dengan Dukcapil, sehingga apabila terjadi kesalahan penulisan nama, adanya petani yang telah meninggal, atau data yang tidak sesuai, maka akan otomatis terbaca invalid.

BPP Sayung membuka pelayanan selama dua bulan penuh dengan harapan seluruh petani dapat terdata tanpa ada yang tercecer, sehingga kebutuhan pupuk bersubsidi bisa terakomodasi secara tepat. Informasi pendataan ini disebarluaskan melalui poster, status media sosial, hingga grup WhatsApp petani dan pengecer.


Sebagai garda terdepan pelayanan, PPL Kecamatan Sayung selalu mengedepankan kepuasan dan kenyamanan petani. Dengan demikian, petani merasa terbantu, terlayani, dan lebih mudah dalam melakukan konsultasi maupun koordinasi. Hal ini menjadi wujud komitmen BPP Sayung dalam memberikan pelayanan prima bagi petani menuju pertanian yang lebih maju dan sejahtera.
Sumber: BPP Sayung
Recent Comments