Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganKarangawen

Koordinasi Penyusunan LP2B Karangawen

Karangawen – 2 September 2025, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karangawen bersama konsultan melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka penyusunan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga perencanaan LP2B dapat menjadi acuan yang valid dalam upaya perlindungan lahan pertanian produktif di Kabupaten Demak.

Verifikasi Peta dan Data Lapangan

Dalam koordinasi tersebut, masing-masing PPL menerima tiga peta utama yang harus diverifikasi, yaitu:

  1. Peta Penggunaan Lahan – untuk mengetahui peruntukan lahan dan pemanfaatannya saat ini.
  2. Peta Kondisi Sarana dan Prasarana – berisi informasi terkait jaringan irigasi, jalan usaha tani, dan fasilitas pendukung lainnya.
  3. Peta Keadaan Rawan Bencana – mencakup daerah rawan banjir, kekeringan, maupun potensi kerusakan lahan akibat faktor lingkungan.

Selain melakukan verifikasi peta, penyuluh juga mengisi informasi tambahan terkait keadaan hamparan lahan. Data yang dicatat meliputi jenis lahan, kondisi infrastruktur dasar, indeks pertanaman, pola tanam, produktivitas, serta identitas kelembagaan petani berupa nama kelompok tani (Poktan) beserta jumlah anggotanya.

Menjaga Lahan Pertanian Produktif

LP2B merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lahan pertanian agar tetap berfungsi sebagai lahan hijau produktif yang berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dalam perencanaan pembangunan pertanian, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Kepala BPP Karangawen menyampaikan bahwa keterlibatan aktif penyuluh, konsultan, serta kelompok tani dalam proses ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lahan. “LP2B tidak hanya sekadar peta, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mempertahankan lahan pertanian sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Harapan ke Depan

Melalui penyusunan LP2B yang terencana, lahan pertanian di Kecamatan Karangawen diharapkan dapat terlindungi dari alih fungsi, sekaligus tetap memberikan manfaat optimal bagi petani. Program ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian, menjaga ketersediaan pangan, serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Sumber: BPP Karangawen

Bagikan

Recent Comments