Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

Uncategorized

Lingkungan Sawah di Demak Jadi Lokasi Uji Sampel POPs

Demak – Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Organo Science memulai kegiatan pengambilan sampel untuk memantau keberadaan Persistent Organic Pollutants (POPs) di lingkungan (17/9/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Konvensi Stockholm yang sudah diratifikasi lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009. Tujuannya, untuk memastikan lingkungan pertanian tetap aman dari dampak negatif penggunaan pestisida yang berlebihan.

Di Kabupaten Demak, titik uji difokuskan di Kecamatan Bonang, tepatnya di Desa Sukodono, Desa Sumberejo, dan Desa Kembangan. Tim melakukan pengambilan sampel air di aliran sungai yang digunakan untuk mengairi sawah, serta mengambil sampel tanah di dua lokasi sawah di setiap desa.

“Data yang kami kumpulkan akan menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan pengendalian dampak POPs di sektor pertanian,” ujar salah satu perwakilan dari Direktorat Pengelolaan B3 Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain di Demak, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah), serta Kabupaten Lamongan dan Tuban (Jawa Timur).

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga, sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan di masa mendatang.

Sumber: Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura

Bagikan

Recent Comments