Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganMijen

Penyuluhan Larangan Penggunaan Aliran Listrik Jebakan Tikus

Mijen – Kamis, 25 September 2025. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Mijen melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada Kelompok Tani Arum Sari di Desa Rejosari terkait larangan penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di lahan pertanian.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi kerugian produksi padi akibat serangan tikus, sekaligus memberikan pemahaman kepada petani mengenai bahaya penggunaan listrik untuk jebakan tikus.

Risiko dan Alternatif Pengendalian

Dalam penyuluhan tersebut, PPL menekankan bahwa penggunaan jebakan listrik sangat berisiko, baik bagi keselamatan manusia maupun lingkungan. Sebagai solusi, disarankan alternatif pengendalian hama tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan, antara lain:

  • Gropyokan massal bersama masyarakat dan petani,
  • Pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami,
  • Pemasangan trap mekanis di area sawah.

Sambutan Petani

Petani anggota Kelompok Tani Arum Sari menyambut baik arahan yang diberikan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menerapkan metode pengendalian yang dianjurkan, demi menjaga keselamatan serta meningkatkan hasil panen padi di musim tanam mendatang.


Sumber: BPP Kecamatan Mijen – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak

Bagikan

Recent Comments