Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan Pangan

WBS Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan

Demak, 2025 — Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penerapan Whistle Blowing System (WBS). Program ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pegawai untuk melaporkan indikasi pelanggaran wewenang, penyalahgunaan jabatan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara aman dan rahasia melalui situs resmi:
🔗 https://wbs-itda.demakkab.go.id

Melalui sistem ini, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. WBS menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur pemerintah daerah.

Program ini juga merupakan implementasi nyata nilai BerAKHLAK, khususnya dalam aspek Akuntabel dan Loyal, serta mendukung visi Kabupaten Demak menuju pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak

Bagikan

Recent Comments