Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELDinpertan Pangan

Konsep dan Cara Kerja Smart Farming Sub Sektor Tanaman Pangan

Pertanian merupakan sektor yang paling bertahan dalam masa pandemi Covid-19, dengan tumbuh sebesar 16,24% di saat sektor lain mengalami penurunan. Hal ini didukung pola konsumsi masyarakat yang menempatkan bahan pokok sebagai prioritas pengeluarannya (99,99%) menurut data BPS.

Menurut prediksi FAO pada tahun 2050 jumlah penduduk dunia akan bertumbuh menjadi 9,6 milyar yang artinya jumlah produksi pertanianpun harus meningkat

Adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tidak hanya membawa masalah bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga berimplikasi luas termasuk pada sektor pangan yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional, provinsi, kota/kabupaten maupun keluarga. Kementerian Pertanian meminta kepada petani dan penyuluh untuk memperkuat Gerakan Ketahanan Pangan Nasional di masa pandemi. Menteri Pertanian menyampaikan “terdapat empat metode untuk mencapai ketahanan pangan, yaitu peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, serta pengembangan pertanian modern. Pengembangan pertanian modern dilakukan melalui pengembangan korporasi petani, pengembangan food estate. Pengembangan smart farming, dan pemanfaatan screen house,

Smart farming atau pertanian cerdas diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi antara sistem informasi manajemen, teknologi presisi, dan cyber physical system. Keberlanjutan pertanian 4.0 sangat tergantung kepada ketersediaan data (big data), ketersediaan jaringan internet, lembaga pengelola, SDM yang kompeten, regulasi pemerintah, dukungan dana pemerintah, dan tentunya partisipasi petani.

 Semua sektor sudah menerapkan digitalisasi, menggunakan teknologi dan mekanisasi. Era 4.0 ini sangat dekat dengan generasi milenial. Oleh sebab itu, kedepannya generasi milenial  diharapkan untuk terjun ke sektor pertanian sekaligus memajukannya. Kemajuan teknologi kini merambah pada sektor pertanian. Digitalisasi pertanian digadang-gadang mampu jadi solusi swasembada pangan dan generasi petani milenial menjadi salah satu SDM yang perlu dipersiapkan sebagai kuncinya.  

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memajukan sektor pertanian di era 4.0. Pertama, membangun learning center bagi para petani di daerah. Kedua, mempersiapkan generasi-generasi baru petani.

Masyarakat Indonesia sudah menjadi masyarakat digital karena saat ini semakin mudah untuk mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif.

 Pengertian Smart Farming

Smart farming (pertanian pintar) merupakan kegiatan pertanian yang memanfaatkan penggunaan platform yang dikonektivitaskan dengan perangkat teknologi seperti tablet dan handphone dalam pengumpulkan informasi (contoh: status hara tanah, kelembaban udara, kondisi cuaca dsb) yang diperoleh dari lapang dari perangkat yang ditanamkan pada lahan pertanian. Smart Farming adalah konsep pertanian berbasis pada precision agriculture yang memanfaatkan otomatisasi teknologi didukung oleh manajemen big data, machine learning/kecerdasan buatan, dan Internet of Things (IoT) demi meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi dalam rangka mengoptimalkan sumberdaya lahan, teknologi budidaya, SDM, dan sumberdaya produksi yang lain.

 Konsep Smart Farming

Konsep Smart Farming (pertanian cerdas) merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan pertanian saat ini.  Smart farming sendiri dapat diartikan sebagai sistem pertanian yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (IT) dalam proses pelaksanaannya untuk mencapai target yang telah ditentukan. 

Konsep smart farming seringkali diidentikkan dengan Percision Agriculture (Pertanian Persisi).

Konsep Smart Farming atau Smart Agriculture : a)Aplikasi dari smart agriculture mencakup monitoring hasil pertanian, pemetaan lahan pertanian, manajemen irigasi, penyimpanan produk pertanian, delivery produk pertanian ke konsumen, dan lainnya b) Smart agriculture merupakan teknologi di era Industri 4.0 untuk pengembangan pertanian modern, disebut juga sebagai Agriculture 4.0. c) Merupakan evolusi dari precision farming.

 Cara Kerja Smart Farming

Melalui aplikasi Smart Farming System, pihak pengelola lahan pertanian dapat melakukan monitoring dan kontrol terhadap lahan melalui antarmuka web. Sistem akan memberikan pantauan berbagai parameter penting lahan, seperti kelembaban tanah, suhu, serta kondisi angin.

Keuntungan yang didapat dari Smart Farming adalah meningkatkan pendapatan dan keuntungan petani, meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa, meningkatkan produksi tanaman dan biodiversitas (keanekaragaman hayati) serta konservasi air.

Contoh penerapan Smart Farming di Kabupaten Subang Jawa Barat; dengan menggunakan drown mereka bisa mengontrol tanaman yang kurang unsur hara dan mengontrol tanaman yang kena serangan,  dengan memotret keadaan tanaman. Sementara pengolahan lahan, penanaman, pemanenan tetap menggunakan alsintan.

Contoh lain penerapan smart farming yaitu Habibi Garden adalah perusahaan teknologi presisi berbasis IoT yang memungkinkan juga berkomunikasi dengan tanaman.

 Kesimpulan: a) Smart farming masih sangat mungkin untuk diterapkan, b) Keberlanjutan pertanian 4.0 sangat tergantung kepada ketersediaan data (big data), ketersediaan jaringan internet, lembaga pengelola, SDM yang kompeten, regulasi pemerintah, dukungan dana pemerintah, dan tentunya partisipasi petani. c) Era 4.0 ini sangat dekat dengan generasi milenial. Oleh sebab itu, kedepannya generasi milenial  diharapkan untuk terjun ke sektor pertanian sekaligus memajukannya.

Saran: a) Mengajak penyuluh di wilayah binaan untuk kerjasama memotivasi para petani milenial untuk menerapkan smart farming. a) Mengajak penyuluh di wilayah binaan untuk mempersiapkan generasi-generasi baru petani.

Sumber: http://cybex.pertanian.go.id/artikel/100437/konsep-dan-cara-kerja-smart-farming-sub-sektor-tanaman-pangan/

Bagikan