Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELDinpertan Pangan

Harga Kembali Turun, Kementan Serap Telur Peternak Rakyat

Harga telur ayam kembali turun. Di tingkat eceran saat ini harganya berkisar Rp 19 ribu/kg. Padahal sebelumnya harga telur juga sempat melonjak hingga Rp 30 ribu/kg. 

Guna menjaga stabilisasi harga telur, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) berupaya mendorong peningkatan konsumsi telur untuk membantu menyerap produksi di tingkat peternak. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nasrullah menyebutkan, produksi telur pada Februari 2022 saat ini surplus dibandingkan dengan kebutuhan. Karena itu, Ia mengajak semua pihak meningkatkan konsumsi telur untuk membantu menyerap telur di tingkat peternak.

“Saat ini kami dorong seluruh pegawai Ditjen PKH, termasuk pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami untuk membeli telur secara langsung dari peternak minimal 2-4 kg per orang per bulan”, ungkap Nasrullah. Selain untuk membantu peternak, pembelian telur ini juga baik untuk para pegawai memenuhi kebutuhan protein hewani, dan untuk meningkatkan imunitas tubuh pada masa pandemi Covid-19.

Nasrullah menyebutkan, saat ini pegawai Ditjen PKH (Pusat dan 23 UPT) telah menyerap telur sebanyak 14 ton per bulan yang dibeli langsung dari petenak rakyat. Jika ini bisa diikuti pegawai kementerian atau lembaga pemerintah lainnya, maka akan sangat membantu bagi peternak ayam petelur.

Menurut Nasrullah, upaya penyerapan telur dari peternak mandiri akan dilakukan terus oleh Kementan hingga harga di tingkat peternak membaik. “Kepedulian kita semua sangat dibutuhkan saat ini sebagai solusi terbaik bagi persoalan dinamika perunggasan, jangan sampai peternak merugi,” tuturnya.

Ia katakan, saat ini Kementan terus berupaya untuk memecahkan permasalahan peternak. Diantaranya, pertama, menerbitkan Surat Edaran terkait Larangan Penjualan Telur Tetas Ayam atau Hatching Egg (HE) untuk konsumsi kepada perusahaan pembibit dan pelaku usaha perunggasan. Kedua, melakukan himbauan kepada para pelaku usaha perunggasan besar untuk bersama-sama berupaya membantu meningkatkan harga telur di peternak.

Nasrullah menegaskan, Kementan saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan langkah nyata membantu peternak. Misalnya, rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kementan, Kemendag, Kemensos dan BUMN klaster Pangan. 

Dalam rapat tersebut menyepakati antara lain, pertama, melaksanakan penyerapan telur dari peternak secara sukarela oleh Kementerian/Lembaga terkait. Kedua,  meminta percepatan realisasi pemasukan komoditas telur dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pelaksanaannya dilakukan setiap bulan. Ketiga, meminta BUMN klaster pangan untuk melakukan penyerapan dan pendistribusian telur ke luar Jawa.

“Harapan kami upaya-upaya yang kita lakukan ini dapat terealisasi karena semua unsur dapat bersinergi dengan baik membangun eksosistem pangan nasional untuk menjaga stabilitas perunggasan, sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian peternak yang mungkin terjadi,” katanya.

Sumber: https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/ternak/19460-Harga-Kembali-Turun-Kementan-Serap-Telur-Peternak-Rakyat

Bagikan

Recent Comments