PENANDATANGANAN MoU KERJASAMA PEMASARAN BAWANG MERAH KOPERASI GAPOKTAN KARYA MAKMURĀ SOLUSI PEMASARANĀ BAWANG MERAH DI KABUPATEN DEMAK
July 13, 2022
Bawang merah merupakan komoditas penting di Indonesia. Pada umumnya petani bawang merah tidak langsung menjual bawang merah produksinya langsung ke konsumen. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses dan fasilitas yang dimiliki. Untuk menangani masalah tersebut petani cenderung menjual hasil pertaniannya kepada pedagang pengepul dimana harga diatur oleh pedagang tersebut. Sehingga harga yang diterima petani cenderung rendah dan merugikan.
Bank Indonesia melalui program Klaster Bawang Merah bekerjasam dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dan Dinas Pertanian dan Pangan mengembangkan proyek klaster binaan di Desa Pasir Kecamatan Mijen. Berbagai intervensi dilakukan Bank Indonesia, meliputi proses usahatani dari hulu sampai hilir antara lain dari aspek budidaya, aspek pengolahan pascapanen, hingga pemasaran produk.
Program dilaksanakan sejak tahun 2020, pada tahun pertama dilaksanakan pemulihan kesehatan tanah dengan memberikan pelatihan dan stimulan pupuk organik, Pembangunan gudang penyimpanan bawang merah dan penguatan kelembagaan kelomok dengan pengukuhan koperasi tani di Desa Pasir. Menginjak tahun kedua diupayakan untuk memberikan solusi bagi pemasaran untuk produk bawang merah.
Pada kesempatan selanjutnya dalam rangka pelatihan klaster bawang merah dilaksanakan realisasi penandatanganĀ MoU pemasaran komoditas bawang merah anrata Gapoktan Karya Makmur, PT. Sayur Untuk Semau (PT. Segari) dan Kelompok Tani Mekar Jaya pada tanggal 12 Juli 2022. (KARTIKA DEWI NURUL H,SP/ Sub Koordinator Hortikultura)
Recent Comments