Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganGuntur

KAJIAN ILMIAH UNTUK PERLINDUNGAN PETANI TEMBAKAU DI TIGA KECAMATAN PENGHASIL TEMBAKAU

Pada hari Selasa, Tanggal 04 Juli 2023 pada jam 9.30 WIB hingga selesai Dinas Pertanian dan Pangan bidang Perkebunan Kabupaten Demak melaksanakan acara FGD (Focus Grup Discusion) yang bertemakan Kajian Asuransi Usaha Tani Tembakau. Acara tersebut dihadiri oleh ibu endang setyowati dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Yang dibuka dengan pengarahan dari bapak Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Bapak Agus Herawan, SIP,MM. Acara tersebut juga dihadiri ibu Retno dari Bidang Perekonomian dan SDM setda Kabupaten Demak, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah oleh Ibu Yuni, Petugas POPT Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Penyuluh Pertanian beserta Penyuluh Pertanian dari Tiga Kecamatan penghasil Tembakau.

Tujuan dari acara tersebut terselenggara yaitu untuk mengadakan diskusi yang terfokus pada kajian ilmiah pelaksanaan Asuransi Usaha Tanaman Tembakau. Dengan latar belakang Kabupaten Demak merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau dengan luasan 2.296 Ha dari 7.200 orang petani yang menggarap tanaman tembakau. Komoditas tembakau ini sangat peka terhadap perubahan iklim terutama rentan terhadap hujan dan kekeringan, sehingga dapat menyebabkan gagal panen dan menjadikan kerugian bagi petani tembakau. Strategi pemerintah dalam membantu petani tembakau salah satunya dengan Jaminan perlindungan Asuransi usaha tani Tanaman Tembakau. Sebelum adanya program asuransi tersebut maka perlu adanya kajian ilmiah.

Kajian ilmiah tersebut akan segera dilaksanakan pada tiga kecamatan yaitu Guntur, Karangawen dan Mranggen. Kajian ilmiah tersebut akan melibatkan unsur mahasiswa dari UNS untuk mendapatkan data responden petani tembakau yang diambil secara purposive sampling. Dibedakan berdasarkan tipologi lahan dan varietas pada masing – masing lokasi tembakau. Semoga dengan adanya tersebut bisa segera terselengaranya jaminan Asuransi Usaha Tani Tembakau pada tiga kecamatan penghasil tembakau, Khususnya di kecamatan Guntur.

(Penulis: BPP Kec. Guntur, Dinpertan dan Pangan Kab. Demak)

Bagikan