Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPeternakan dan Kesehatan Hewan

Pengawalan Sensus Pertanian 2023

Pada Tanggal 07 Juli 2023, Bidang Peternakan dan Kesehatan hewan melakukan Pengawalan kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) bersama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan kesehatan Hewan, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak ke 6 responden peternak perorangan di Desa Botosengon Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Kegiatan Pengawalan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretaris Ditjen PKH Kementerian Pertanian No. B-244/TI.040/F.1/05/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pelaksanaan kegiatan ST 2023. Sensus Pertanian 2023 menggunakan Metode Pencacahan lengkap Usaha Pertanian Perorangan (UTP) dengan moda pendataan PAPI (Paper Assisted Personal Interviewing) menggunakan aplikasi “Wilkerstat” untuk geotagging lokasi.

Bapak Henri Wagiyanto selaku Kepala BPS Kab. Demak menyampaikan bahwa peternak di Kabupaten Demak sebagian besar merupakan UTP (Unit Pertanian Perorangan) dan hanya ada 1 Usaha Pertanian Lainnya di Kecamatan Sayung. Bapak Ledi Irwansyah selaku perwakilan dari Ditjen PKH menyampaikan dengan adanya pengawalan ini, data yang dihasilkan bisa maksimal dan berkualitas.

(Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Bagikan

Recent Comments