Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPrasarana, Sarana dan Penyuluhan

PELAKSANAAN UITZET PEMBANGUNAN FISIK DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN DEMAK

DEMAK – Senin, 10 Juli 2023 dilakukan pengukuran lapangan (Uitzet) untuk pekerjaan jalan usaha tani dan jaringan irigasi tersier usaha tani di Kelurahan Kalicilik, Kelurahan Bintoro, Kelurahan Betokan, Kelurahan Mangunjiwan dan Desa Tridonorejo. Uitzet ini dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim Pelaksana Kegiatan, Konsultan Pengawas dan Penyedia yang ditunjuk.

Sering kali kita mendengar kata Uitzet. Apa itu Uitzet? Uitzet adalah kegiatan Uitzet/stacking out adalah kegiatan persiapan pelaksanaan konstruksi, yaitu pengukuran ulang lapangan untuk memastikan besar perbedaan/perubahan antara rencana dengan keadaan di lapangan. Pengukuran ulang lapangan yang dilakukan pada tahap awal suatu pekerjaan pada area tertentu. Uitzet bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara desain perencanaan dengan kondisi aktual di lapangan pada saat pekerjaan akan dimulai. Namun jika diperlukan perubahan maka perubahan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara dan laporan MC-0. (Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan)

Bagikan

Recent Comments