Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPrasarana, Sarana dan Penyuluhan

APA ITU UITZET?

DEMAK – Selasa, 11 Juli 2023 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melaksanakan pengukuran lapangan bersama antara pengguna jasa dengan pihak penyedia. Apa itu uitzet? Dan seberapa pentingkah uitzet itu?

Uitzet atau biasa disebut juga dengan “esset” adalah pekerjaan persiapan dalam sebuah proyek yang wajib dan harus dilakukan karena untuk mengetahui ukuran luas secara seksama dan langsung dilapangan. Salah satu tujuan uitzet adalah untuk memastikan kesesuaian antara desain perencanaan dengan kondisi aktual di lapangan pada saat pekerjaan akan dimulai.

Kegiatan penggukuran kali ini melibatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim Teknis Kegiatan, Pengawas Lapangan, Konsultan Perencanaan dan Penyuluh Wilayah Binaan. Sedangkan dari pihak penyedia yaitu direktur atau pelaksana lapangan dari masing-masing paket kegiatan.

Lokasi uitzet yang dijadwalkan hari ini ada 7 titik di 5 Desa antara lain di wilayah Kecamatan Wonosalam yaitu Desa Doreng dan Desa Kalianyar, Kecamatan Gajah yaitu Desa Banjarsari, Kecamatan Karanganyar yaitu Desa Karanganyar dan Desa Wonoketingal. Di lokasi ini nantinya akan dibangun jalan usaha tani dan jaringan irigasi tersier yang dapat menunjang kegiatan pertanian diwilayah tersebut.

Di lokasi tim melakukan pengukuran ulang lokasi berdasarkan gambar dan perhitungan rencana biaya menurut kontrak/perjanjian. Pada saat inilah kejelian dan kemampuan teknis sangat diperlukan, mengingat hasil uitzet akan menjadi acuan dalam mengeksekusi sebuah pekerjaan.

(Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan)

Bagikan

Recent Comments