PEMBENTUKAN KELOMPOK WANITA TANI (KWT) DESA PASIR KECAMATAN MIJEN
August 25, 2023
Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu kelembagaan petani yang mana para anggotanya terdiri atas wanita yang berkecimpung dalam kegiatan pertanian maupun mengolah hasil-hasil pertanian.
Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 bertempat di Aula Balai Desa Pasir Kecamatan Mijen, telah dilaksanakan acara pembentukkan KELOMPOK WANITA TANI (KWT) melalui musyawarah bersama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 44 orang terdiri dari Petugas BPP Mijen, Kades Pasir, BPD, Gapoktan, PKK, Tokoh Masyarakat dan Calon Anggota KWT.
Penduduk di Desa Pasir kecamtan Mijen mayoritas berprofesi sebagai petani Bawang Merah dengan hasil panen bawang merah yang sangat melimpah. Menjawab keresahan dan permasalahan yang sering terjadi dikalangan petani bawang merah mengenai hasil panen bawang yang beberapa tahun terakhir ini harga jualnya tidak setabil, maka BPP Kecamatan Mijen memberikan saran dan masukan untuk memberdayakan wanita dengan membentuk Kelompok Wanita Tani (KWT) di Desa Pasir.
Dengan adanya Kelompok Wanita Tani (KWT) maka diharapkan untuk wanita atau istri petani mempunyai wadah dan lembaga guna menggali potensi, inovasi dan pemasaran produk olahan bawang merah sehingga nantinya mereka dapat memperoleh penghasilan tambahan.
Adapun hasil kesepakatan nama untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Pasir yaitu “CITRA PITU PITU” dan Susunan pengurus Kelompok Wanita Tani “CITRA PITU PITU” Desa Pasir adalah
Ketua : Luluk Asih Islamiyah
Sekretaris : Siti Mutoharoh
Bendahara : Sri Widayah
Seksi Penyedia Bahan Baku: Sofiatun dan Nur Hidayah
Seksi Pengelolahan dan Produksi : Noryati, Siti Alfiyah, Syafiatul Izah dan Nur Kijah
Seksi Pengelolaan Pekarangan : Zuminah dan Kujarti
Seksi Pemasaran : muslikhatun Anisah dan Nuning Awaliyah
“Aji Riyanto, S.pt selaku Koordinator BPP Kecamatan Mijen memberikan selamat bagi mereka yang sudah terpilih menjadi pengurus dan anggota KWT, setelah terbentuknya KWT ini diharapkan untuk para pengurus segera melakuan pertemuan kembali untuk membuat ADART dan Pengajuan Badan hukum. (BPP Kecamatan Mijen)
Recent Comments