Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganSayung

RAPINT (RAPAT INTERNAL) BPP SAYUNG SEBAGAI MEDIA KOORDINASI DAN SHARING INFORMASI ANTAR PPL

            Sayung – PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) mempunyai tupoksi yang tidak ringan, tidak hanya sebatas memberikan penyuluhan semata tetapi juga harus mampu menjadi tangan panjang atau wakil di lapangan Dinas Pertanian Dan Pangan sebagai instansi induknya. Adapun circle tupoksi kerja PPL yaitu : Melakukan persiapan penyuluhan – Kegiatan Penyuluhan – Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan – Kegiatan Pengembangan Penyuluhan (Permentanrb No.2 Tahun 2002). Sehingga PPL harus dinamis dan solutif.

Kami PPL BPP Sayung melaksanakan kegiatan Rapat Internal yang kami singkat menjadi Rapint rutin seminggu sekali dengan narsum PPL bergiliran dan Korluh, dalam rangka koodinasi, pembagian tugas dan sharing informasi sesuai wilbin masing-masing sehingga bisa saling bertukar informasi dan permasalahan yang dihadapi. Seperti pada hari ini Senin, 5 Februari 2024 kami melaksanakan Rapint dengan agenda pembahasan : follow up dan monitoring penyaluran beras CBP, pembagian tugas untuk melengkapi pengajuan CPCL 2024, koordinasi untuk wilayah yang siap untuk ubinan jagung, laporan luas tambah tanam dari hasil monitoring lapangan, pada rapint juga disampaikan perlunya kewaspadaan terhadap terjangkitnya penyakit Leptospirosis yang menyebar melaui urine hewan terinfeksi utamanya tikus., karena penyakit ini dapat menyerang manusia melalui kontak langsung dengan urine, malalui makanan yang terkontaminasi urine hewan tersebut.

Rapint sebagai media explorasi dan pengembangan diri untuk berbicara dan mengemukakan pendapatnya, sinkronisasi data, media brainstorming, sarana monev internal kegiatan dan kesamaan visi misi dalam membangun pertanian wilayah Kecamatan Sayung sesuai dengan kebijakan Dinas.

Sumber: BPP Kec. Sayung

Bagikan

Recent Comments