Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganMijen

PENYULUHAN DAN SOSIALISASI E-ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI

Mijen – Aji Riyanto, S.Pt selaku Korluh BPP Kec. Mijen, Annis Rahvita Dewi, S.P. selaku PPL Kec. Mijen Wilbin desa Bermi beserta PPL Kec. Mijen dan Kelompok Tani Sido Makmur Desa Bermi melaksanakan Penyuluhan dan Sosialisasi E-Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2024 yang ada di Rumah Kusnadi anggota Poktan Sido Makmur Desa Bermi Kec. Mijen Kab. Demak, Selasa (06/02/2024).

Pertemuan rutinan disertai Penyuluhan dan Sosialisasi E-Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2024 dilaksanakan untuk sarana pengenalan dan penyesuaian terhadap E-Alokasi Pupuk bersubsidi melalui I-Pubers.

Pupuk Bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat Subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.

Alur penebusan pupuk bersubsidi tahun 2024 dengan aplikasi I-Pubers, Petani datang ke kios pengecer dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu Petani menunjukkan KTP untuk dipindai NIK nya oleh petugas kios pengecer guna mengakses data petani di e-Alokasi, kemudian Petugas kios pengecer akan menginput jumlah transaksi penebusan pupuk bersubsidi petani, setelah itu Petani menandatangani nota penjualan pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers serta KTP petani difoto menggunakan aplikasi i-Pubers yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp.

Lalu, Nota penjualan pupuk bersubsidi tersimpan secara digital untuk sewaktu-waktu dapat dicetak sesuai keperluan dan terakhir setelah melakukan transaksi, petani dan barang yang ditebus difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geotagging dan timestamp.

Sumber: BPP Kec. Mijen

Bagikan