KEGIATAN UBINAN PADI VARIETAS INPARI 32 PADA KELOMPOK TANI “ SIDO RUKUN 1 “ DESA JETAKSARI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK
February 22, 2024
Sayung – Kegiatan Ubinan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) untuk mendapatkan informasi tentang produksi pada tanaman pangan yang akurat dan menggambarkan kondisi terkini. Ubinan adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya (hasil tanaman per hektar tanpa pematang) dengan cara menimbang hasil (kg/ubinan) dan dilakukan wawancara dengan penggarap atau pemilik lahan untuk mengumpulkan data valid yang berkaitan dengan produktivitas. Karakteristik yang dikumpulkan tersebut meliputi penggunaan pupuk, benih, pengairan pestisida, cara penanaman dan sebagainya.



Pada dasarnya kegiatan ubinan ini dilakukan pada tanaman padi Tahap pertama yang harus dilakukan adalah menentukan hari yang tepat untuk pengambilan ubinan dan sampel ubinan yang sudah siap panen (fisiologis dan umurnya sudah tepat). Hal-hal yang harus di persiapkan secara sederhana seperti : alat ubin, tongkat, timbangan gantung, wadah sampel dan alat pemotong.
Secara garis besar berikut langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu :
- Menentukan petak sawah/ lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ini dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5 X 2,5 m per hektar sawah/padi.
- Memotong padi yang ada di dalam petakan yang telah diukur lalu memasukanya ke kantong.
- Keluarkan padi yang sudah dipanen dari kantong dan meletakannya di terpal, lalu memisahkan bulir padi dari batangnya.
- Bulir padi yang sudah terpisah kembali dimasukan ke dalam kantong untuk kemudian di timbang.
- Setelah ditimbang hasil ubinan di kedua titik dibagi 2 lalu dikali 16 untuk memperkirakan produksi (GKP).
Pengambilan ubinan merupakan salah satu cara memprediksi jumlah produksi tanaman dalam suatu lahan tertentu melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Luasan ubinan berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar dengan ukuran 2,5 x 2,5 m2. Hasil ubinan bisa dijadikan dasar untuk menentukan hasil produksi tanaman per hektar.


Ubinan padi dilaksanakan di lahan Kelompok Tani Sido Rukun 1 Desa Jetaksari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, pada hari Rabu tanggal 21 Pebruari 2024 dengan varietas INPARI 32. Ubinan dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Sido Rukun 1 bersama Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL) BPP SAYUNG. Ubinan dilakukan dengan cara diukur dengan ukuran 2.5 x 2.5 m² yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. Hasil ubinan dengan berat 4.39 kg GKP.
Adapun perkiraan hasil sebagai berikut :
- Perkiraan produksinya = 4.39 kg x 1600 = 7.024 kg / Ha GKP
- Jadi hasil perkiraan produksi adalah 7.024 kg / Ha atau 7,02 ton / Ha GKP
- Jumlah rumpun 102 rumpun ( petak ubinan)
- Rata – rata per malai : 152 butir padi
- Rata – rata per rumpun 15 anakan produktif
Dengan ucap syukur Alhamdulillah atas hasil tersebut dan diharapkan petani di wilayah Desa Jetaksari Kecamatan Sayung selalu semangat serta kreatif dalam melaksanakan budidaya tanaman padi sehingga hasil panen yang diperoleh dapat maksimal.
Akhirnya… dengan diiringi doa semoga barokah dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Aamiin.
Sumber: BPP Kec. Sayung
Recent Comments