Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganSayung

KEGIATAN UBINAN PADI VARIETAS INPARI 32 PADA KELOMPOK TANI “ SAEKO KAPTI“   DESA SAYUNG KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK

Sayung – Desa Sayung merupakan salah satu desa yang terdampak adanya abrasi air laut. Alhamdulillah di sebagian wilayah Desa Sayung masih ada lahan yang dapat ditanami padi. Salah satu kelompok Taninya yaitu Kelompok Tani Saeko Kapti merupakan kelompok tani yang masih bisa membudidayakan tanaman padi. Luas hamparan sawah di Lokasi Kelompok Tani Saeko Kapti yang siap panen dalam waktu 2 minggu ke depan kurang lebih sekitar 10 Ha.

Pada hari Jumat, 1 Maret 2024 telah dilaksanakan kegiatan ubinan. Kegiatan Ubinan di Poktan Saeko Kapti dilaksanakan oleh PPL Kec Sayung bersama dengan anggota kelompok tani.  Dimana kegiatan ubinan ini  merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) untuk mendapatkan informasi tentang produksi pada tanaman pangan yang akurat dan menggambarkan kondisi terkini. Ubinan adalah luasan pada pertanaman, yang umumnya berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar (untuk mempermudah perhitungan luas), yang dipilih untuk mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya (hasil tanaman per hektar tanpa pematang) dengan cara menimbang hasil (kg/ubinan) dan dilakukan wawancara dengan penggarap atau pemilik lahan untuk mengumpulkan data valid yang berkaitan dengan produktivitas. Karakteristik yang dikumpulkan tersebut meliputi penggunaan pupuk, benih, pengairan pestisida, cara penanaman dan sebagainya.

Pada dasarnya kegiatan ubinan ini dilakukan pada tanaman padi Tahap pertama yang harus dilakukan adalah menentukan hari yang tepat untuk pengambilan ubinan dan sampel ubinan yang sudah siap panen (fisiologis dan umurnya sudah tepat). Hal-hal yang harus di persiapkan secara sederhana seperti : alat ubin, tongkat, timbangan gantung, wadah sampel dan alat pemotong.

Secara garis besar berikut langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu : Menentukan petak sawah/ lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ini dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5 X 2,5 m per hektar sawah/padi.Kemudian di hitung hasil gabahnya. Hasil dari ukuran tersebut dikalikan 16,sehingga akan diperoleh perkiraan hasil panen tanaman padi tersebut. Dari kegiatan ubinan di lahan Kelompok Tani Saeko Kapti Desa Sayung diperoleh hasil : jumlah anakan 23, jumlah rumpun 121 dan gabah seberat 5,79 kg. Dari data tersebut diperkiran satu hektar memperoleh 5,79 x 16 = 9,2 ton GKP. Hasil ubinan bisa dijadikan dasar untuk menentukan hasil produksi tanaman per hektar.

Sumber: BPP Kec. Sayung

Bagikan

Recent Comments