Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

Rakor Bidang Perkebunan Tahun 2024

Demak – bertempat di Aula Abdi Bakti Tani Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak (05/03/2024), diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perkebunan Tahun 2024. Rakor ini dihadiri oleh 12 kelompok tani penerima bantuan sarana produksi tembakau, 3 kelompok tani penerima bantuan bibit kelapa genjah entog, dan 1 kelompok wanita tani penerima bantuan bibit tanaman obat keluarga (TOGA).

Kepala Dinpertan Pangan, Agus Herawan, S.IP., M.M. dalam sambutannya berharap agar bantuan sarana produksi yang akan diterima kelompok tani nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik. Pemanfaatan sarana dan teknologi mudah-mudahan mampu meningkatkan produksi serta pendapatan para petani.

Imam Ghozali, selaku pengurus APTI (Asosiasi Petani Tembakau) Kabupaten Demak turut berpesan, supaya para petani tembakau di wilayah kecamatan Mranggen, Karangawen, dan Guntur, tetap bersemangat menanam tembakau di musim tanam tahun 2024 nanti. Mengingat harga rajangan kering serta rajangan halus tahun kemarin sangatlah tinggi.

Pada tahun 2024 ini, Dinpertan Pangan memperoleh anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak 6,9 miliar rupiah. Di bidang pertanian, DBHCHT digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas tembakau di 3 Kecamatan, yakni Mranggen, Karangawen, dan Guntur.

Sarana produksi tembakau yang diperbantukan melalui Bidang Perkebunan meliputi bibit tembakau, pupuk NPK rendah klor, pupuk KNO3, pupuk ZA non subsidi, pestisida, dan alat penjemur tembakau. Selain itu, para petani juga bakal menerima kegiatan pelatihan budidaya tembakau, pelatihan manajemen agribisnis, dan pelatihan pengendalian hama terpadu (PHT).

Sumber: Bidang Perkebunan

Bagikan

Recent Comments