Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BonangDinpertan PanganKarangawen

PELAYANAN KESEHATAN DI KECAMATAN KARANGAWEN

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 di wilayah kecamatan Karangawen tim BPP Kec. Karangawen melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di Desa Sidorejo dan Desa Karangawen. Kesehatan ternak menjadi salah satu fokus dalam menjamin keamanan bahan pangan asal hewan. Jenis kegiatan yang di laksanakan yaitu memberikan pelayanan kesehatan hewan dalam rangka pencegahan, observasi, diagnosis, pengobatan, perawatan, pemulihan kesehatan dan rehabilitasi.

Metode yang diterapkan yaitu pelayanan aktif, semi aktif dan pelayanan pasif pada masyarakat. Pelayanan Pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke UPT PUSKESWAN. Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan. Pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas di tempat Pelayanan Kesehatan Hewan atau kelompok ternak pada lokasi tertentu.

Sumber: BPP kecamatan Karangawen

Bagikan