Pendampingan Sertifikasi NKV Gudang Kering PT. TRI EMAS PUTRA oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak
May 9, 2025
Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap proses sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di gudang kering bulu bebek milik PT. TRI EMAS PUTRA. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, yang bertindak sebagai pendamping sekaligus evaluator teknis dalam proses sertifikasi.


Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya PT. TRI EMAS PUTRA untuk memperoleh sertifikasi NKV sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses ekspor bulu bebek ke Tiongkok. Sertifikasi NKV diperlukan sebagai bukti bahwa unit usaha telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan, sehingga produk hewan yang dihasilkan dapat diterima secara resmi oleh otoritas karantina hewan negara tujuan ekspor.
Selama kegiatan berlangsung, tim pendamping melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi gudang penyimpanan bulu bebek, mulai dari aspek kebersihan lingkungan, pengelolaan sanitasi, pencatatan dokumen, hingga prosedur penanganan dan penyimpanan produk. Penilaian dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak dalam mendukung pelaku usaha lokal agar dapat menembus pasar ekspor, khususnya untuk produk-produk asal hewan. Dengan adanya sertifikasi NKV, diharapkan PT. TRI EMAS PUTRA dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar internasional, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Demak sebagai salah satu sentra peternakan dan produk hewan di Jawa Tengah.
Recent Comments