Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganKarangawen

Pertemuan KPL se-Kecamatan Karangawen Bahas Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan M Pos BRI

Karangawen – Rabu, 14 Mei 2025, telah dilaksanakan pertemuan rutin Kelompok Penyalur Lini IV (KPL) se-Kecamatan Karangawen yang bertempat di KPL UD Sumber Rejeki, Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen. Pertemuan ini dihadiri oleh 38 KPL aktif dari berbagai desa di wilayah Karangawen, dengan 2 KPL yang tidak dapat hadir karena izin. Selain para KPL, hadir pula perwakilan dari distributor pupuk, yaitu CV Baru dan CV Wahyu Abadi Utama, serta perwakilan dari Pupuk Indonesia. Turut hadir pula tim verifikasi dan validasi (verval) dari BPP Karangawen, yaitu Ibu Siswati dan Ibu Rini Handayani.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah sosialisasi terkait edaran petunjuk teknis terbaru mengenai penyaluran pupuk bersubsidi dan sistem M Pos BRI. Dalam arahannya, tim verval BPP Karangawen menekankan pentingnya koordinasi aktif antara KPL, kelompok tani, dan tim verval guna menghindari penolakan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi melalui sistem i-Pubers. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai menjadi salah satu penyebab utama penolakan, sehingga para KPL diingatkan untuk lebih teliti dalam menyiapkan dan memverifikasi kelengkapan dokumen penebusan.

Perwakilan dari Pupuk Indonesia turut memberikan penjelasan teknis terkait prosedur penebusan secara manual. Salah satu hal yang ditekankan adalah ketepatan dalam mengunggah dokumen. Foto dan dokumen pendukung harus dipastikan jelas, tidak terbalik, dan sesuai dengan format yang diminta, agar proses persetujuan oleh tim verval di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar.

Dalam sesi diskusi, disampaikan pula bahwa untuk penebusan menggunakan Kartu Tani, meskipun transaksi mengalami kegagalan di mesin EDC, data tetap harus dicek ulang melalui dashboard sistem. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data penebusan benar-benar terekam dan dapat diproses sesuai alokasi.

Koordinator penyuluh juga menyampaikan bahwa update e-alokasi periode akhir Maret 2025 telah tersedia, sehingga petani yang sudah terdaftar dan tervalidasi bisa mulai melakukan penebusan pupuk bersubsidi sesuai dengan data e-alokasi terbaru. Para KPL diharapkan dapat memahami dengan baik data e-alokasi ini agar penyaluran berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh KPL dapat semakin meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam melayani kebutuhan petani, khususnya dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi yang merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Sumber: BPP Karangawen

Bagikan

Recent Comments