ARTIKEL • BERITA • Dinpertan Pangan • UPTDPT
Penyembelihan dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban di RPH Bintoro Demak Tahun 2025
June 10, 2025
Pengembangan Ternak – Dalam rangka mendukung pelaksanaan ibadah qurban yang sehat dan aman bagi masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melalui UPTD Pengembangan Ternak telah melakukan kegiatan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem terhadap hewan qurban yang disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Bintoro Demak. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 6 dan 7 Juni 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari drh. Estee Julia dan Syifa Aviessa, A.Md, serta dibantu oleh Bapak Ali Ashadi. Seluruh kegiatan ini berada di bawah koordinasi Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pengembangan Ternak, Bapak Heri Agus S., S.Pt, MM.


Jumlah hewan qurban yang disembelih dan diperiksa sebanyak 28 ekor, terdiri dari 27 ekor sapi jantan dan 1 ekor kerbau jantan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik hewan sebelum disembelih (ante-mortem), serta pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan (post-mortem), guna memastikan daging dan organ yang dihasilkan benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan post-mortem, ditemukan dua organ hati yang tidak layak konsumsi. Satu organ hati dinyatakan afkir sebagian, sementara satu lainnya afkir total karena ditemukan adanya cacing hati (Fasciola hepatica). Organ hati yang terinfeksi tersebut telah dimusnahkan dengan cara dikubur di dalam tanah, sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mencegah penularan penyakit dan menjaga keamanan pangan.



Selain temuan tersebut, seluruh organ lainnya serta daging hewan qurban dinyatakan dalam kondisi baik, sehat, dan layak untuk dikonsumsi. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi hewan dan penanganan qurban di RPH Bintoro telah berjalan sesuai dengan standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam memberikan jaminan terhadap kualitas daging qurban yang beredar di masyarakat, serta terus mendorong penyembelihan yang sesuai dengan kaidah kesehatan dan syariat Islam.
Sumber: UPTD Pengembangan Ternak
Recent Comments