Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganKarangawen

Koordinasi Pupuk Bersubsidi se-Kecamatan Karangawen

Karangawen – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melalui BPP Karangawen melaksanakan kegiatan Koordinasi Pupuk Bersubsidi se-Kecamatan Karangawen pada Jumat, 15 Agustus 2025. Pertemuan ini bertempat di PPTS Toko Mulia Desa Jragung dan dihadiri lengkap oleh 40 PPTS (Penerima pada Titik Serah) se-Kecamatan Karangawen.

Turut hadir dalam kegiatan ini distributor PUD C Baru dan CV Wahyu Abadi Utama, perwakilan Pupuk Indonesia, serta tim verval BPP Karangawen yang diwakili oleh Siswati, SP dan Rini Handayani, SPt.

Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Baru

Agenda utama koordinasi adalah sosialisasi istilah baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi. PUD (Pelaku Usaha Distribusi) sebagai partner resmi Pupuk Indonesia bertanggung jawab menyalurkan pupuk langsung kepada PPTS (Titik Serah). Dengan mekanisme ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih teratur, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, tim verval juga menyampaikan adanya realokasi pupuk, di mana petani tetap berhak menebus sesuai jumlah yang tercantum pada e-RDKK. Alokasi pupuk kini berfungsi sebagai instrumen kontrol untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.

Teknis Penebusan dan Dokumen i-Pubers

Perwakilan Pupuk Indonesia menjelaskan beberapa permasalahan teknis yang sering ditemui di lapangan, terutama terkait penebusan secara manual. Hal-hal yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan dokumen, ketepatan dalam mengunggah file, serta kejelasan foto agar dapat segera disetujui oleh tim verval kecamatan.

PPTS diharapkan terus berkoordinasi dengan kelompok tani dan tim verval untuk menghindari penolakan penyaluran i-Pubers akibat dokumen yang tidak sesuai atau tidak lengkap.

Komitmen Bersama untuk Ketahanan Pangan

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, PPTS, hingga petani dapat bekerja sama secara sinergis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani Karangawen, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Demak.

Sumber: BPP Karangawen

Bagikan

Recent Comments