Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELBERITADinpertan PanganKarangtengah

Rubuha, Solusi Ramah Lingkungan untuk Mengendalikan Hama Tikus di Kecamatan Karangtengah

Karangtengah – Senin, 29 September 2025. Dalam rangka pengendalian hama tikus yang merebak di sejumlah wilayah pertanian, dilakukan upaya pembuatan Rubuha (Rumah Burung Hantu) sebagai solusi ramah lingkungan. Burung hantu Tyto Alba dikenal sebagai predator alami tikus, namun secara alami tidak mampu membuat sarangnya sendiri. Karena itu, Rubuha berfungsi sebagai tempat tinggal yang aman bagi burung hantu untuk beristirahat sekaligus berkembang biak.

Fungsi dan Manfaat Rubuha

Rubuha menyediakan habitat bagi burung hantu yang secara efektif memangsa hama tikus di lahan pertanian. Keberadaan Rubuha memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Mengendalikan populasi hama tikus secara alami.
  • Mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia.
  • Mendukung ekosistem pertanian berkelanjutan.
  • Membantu meningkatkan hasil panen.
  • Berkontribusi pada konservasi burung hantu sebagai satwa bermanfaat.

Dukungan Bank Indonesia dan Dinas Pertanian

Bank Indonesia (BI) melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah turut mendukung program ini dengan menyalurkan bantuan Rubuha ke wilayah Kecamatan Karangtengah. Bantuan diberikan kepada dua kelompok tani, yaitu:

  • Kelompok Tani Ngudi Urip, Desa Grogol → 4 unit Rubuha
  • Kelompok Tani Tani Makmur, Desa Batu → 3 unit Rubuha

Harapan ke Depan

Bantuan ini diharapkan mampu mengendalikan populasi hama tikus yang selama ini meresahkan petani, khususnya di wilayah Kecamatan Karangtengah. Dengan metode ramah lingkungan ini, pengendalian hama dapat dilakukan tanpa merusak ekosistem, sekaligus memperkuat upaya peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Demak.


Sumber: BPP Kecamatan Karangtengah – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten

Bagikan

Recent Comments