Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITAKementerian Pertanian

DPR RI : Kalau Bulog Maksimal Serap Gabah Petani, Tak Perlu Impor Beras

Komisi IV DPR RI sepakat kalau Bulog menyerap gabah atau beras petani secara maksimal, maka pemerintah tidak perlu impor beras.

Karena itu DPR menolak rencana pemerintah mengimpor beras 1 juta ton melalui perum Bulog. DPR beralasan, penolakan ini sesuai dengan tata kelola komoditas pangan nasional yang harus mengutamakan produksi dalam negeri.https://d45cadfff1eaea2e3c1d07ea40f4b91d.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html

“Komisi IV menentang rencana impor beras karena dapat merugikan petani,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin, Senin, 15 Maret 2021.

BACA JUGA:

> Ekspor Pertanian Sumbang 94,36 Persen Ekspor Non Migas Januari – Februari 2021

> Langkah Langkah Agar Sistem Pangan Nasional dan Daerah Berkelanjutan

> Untuk Ganti Lahan Subur, Kalau Bukan Food Estate Apa?

> Kinerja Food Estate Kalteng 2021?

Menurut Hasan, pemerintah harus berkomitmen melakukan pemenuhan pangan yang terjangkau melalui upaya peningkatan produksi komoditas pertanian. Oleh karena, ia meminta Perum Bulog meningkatkan singkronisasi dan kordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, terutama dalam melakukan penyerapan.

“Kalo serapannya Bulog dilakukan maksimal, maka saya kira persoalan beras akan selesai,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai ketersediaan pangan untuk tahun ini cukup dan tidak perlu melakukan impor. Hal tersebut dilihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton, mengalami kenaikan sekitar 21,46 ribu ton atau 0,07 persen dibandingkan 2019 sebesar 31,31 juta ton.

“Bulan Mei ini para petani se Indonesia akan melakukan panen raya. Kami meminta keberpihakan kepada petani agar impor tidak dilakukan selama petani melakukan panen raya,” katanya.

Daniel berharap, seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen dalam mengutamakan produk dalam negeri agar masyarakat tidak dipersulit di masa sulit akibat dampak pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Sumber: https://tabloidsinartani.com/detail//indeks/pangan/15950-DPR-RI-Kalau-Bulog-Maksimal-Serap-Gabah-Petani-Tak-Perlu-Impor-Beras

Bagikan