Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITATanaman Pangan dan Hortikultura

Gerakan ASN Beli Cabai di Kabupaten Demak

Belum stabilnya harga cabai di tingkat petani kabupaten Demak, menjadi dasar Bupati Demak dr.Hj. Eisti’anah, SE mengeluarkan himbauan kepada seluruh ASN di lingkungan kabupaten Demak untuk membeli cabai dari petani kabupaten Demak. Setiap ASN dihimbau untuk membeli cabai sebanyak 2 kilogram dengan harga 10 ribu rupiah per kilogram. Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Demak mengoordinasikan permintaan cabai dari OPD di lingkungan Pemkab Demak dengan Gapoktan Karya Makmur desa Pasir kecamatan Mijen kabupaten Demak.

Pada pengiriman tahap pertama, sebanyak 2,66 ton cabai didatangkan di Halaman kantor sekretariat  daerah kabupaten demak pada hari Rabu, 8 September 2021 kemarin. Pengiriman kedua sebanyak 1,1 ton akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Didampingi oleh Plt.Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak dan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bupati Demak berbincang-bincang dengan perwakilan Gapoktan Karya Makmur yaitu Bapak Rosyid. Bupati Demak menerima keluh kesah petani cabai di tengah pandemi yang justru harganya anjlok. Petani menyampaikan aspirasi bahwa perlunya dibuat sistem agar harga tidak terlalu jatuh saat panen raya. Hal ini ditanggapi Bupati Demak bahwa memang perlu tindakan serius untuk menstabilkan harga komoditas pertanian. “Tentu semangat ini tidak hanya berlaku bagi teman-teman PNS maupun tenaga kerja di Perumda, akan tetapi juga seluruh masyarakat di Kabupaten Demak” tutur Bupati Demak.

Hingga saat ini, harga jual cabai segar di tingkat petani masih berkisar antara 6 ribu hingga 7 ribu rupiah sehingga jika ASN membeli cabai segar dari petani dengan harga 10 ribu rupiah per kilogram diharapkan petani mendapatkan pendapatan yang lebih banyak dari sebelumnya.

(Diana Fitriani-TPH)

Bagikan