Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan Pangan

KEBIJAKAN DIGITALISASI POLYGON DENGAN eREPORTING

Penyuluh pertanian di era informasi yang serba cepat saat ini, harus mengerti tentang teknologi pertanian, salahsatunya teknologi digitalisasi Polygon dan menghasilkan dokumen elektronik.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 273 juta penduduk, Kementerian Pertanian (Kementan) mempertajam salah satu program yaitu Pemetaan lahan pertanian berbasis Spasial/Poligon. 

Kepala Badan Pengembangan dan Penyuluhan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi dalam berbagai kesempatan, bahwa dengan adanya data parsial maka program Kementerian Pertanian akan lebih jelas dan memudahkan alokasi program-program Kementan. “Program Kementan harus berdasarkan data, bukan hanya data tabular tapi data sparsial” jelas Dedi.

Sementara itu Kepala Pusat Penyuluhan, Bustanul Arifin Cahya pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 49 yang dilaksanakan Jumat (31/12/2021) bertemakan Kebijakan Digitalisasi Polygon Dengan eReporting di AOR BPPSDMP mengatakan kegiatan MSPP dengan tema Kebijakan Digitalisasi Polygon dengan E Reporting ini merupakan salahsatu cara kita memperkuat data dan meningkatkan kualitas data kita.

“Data yang ada di Simluhtan saat ini adalah data tabular, diharapkan selanjutnya kita mampu menyediakan data dalam bentuk spasial, dan penyuluh mampu memetakan polygon ini menggunakan aplikasi e-reporting”.jelas Bustanul Arifin Caya.

Lebih lanjut Bustanul mengatakan manfaat data tabular yaitu memudahkan menyusun program dan perencanaan kegiatan, memudahkan melaksanakan kegiatan pada waktu berjalan, mempercepat mengambil keputusan dalam memitigasi tugas maupun bencana, memudahkan monitoring evaluasi pelaksanaan.

Narasumber MSPP Bambang Pamuji, Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan mengatakan penguatan data kelompok, salahsatunya dengan melengkapi dengan data spasial. Perlu dilakukan data di level desa, harus di breakdown menjadi level individu petani. Agar bisa dipercaya dan diyakini oleh pihak lain. Diharapkan penyuluh bisa mendetailkan data yang sudah ada. Tahapan penguatan kualitas data CPCL yaitu dengan melakukan collect CPCL, integrasi Simluhtan, digitalisasi Polygon dan menghasilkan dokumen elektronik. “Simluhtan merupakan database pertanian yang digunakan sebagai dasar CPCL Banpem”.ujar Bambang Pamuji.

Selanjutnya Bambang menjelaskan bahwa total ada 34 Provinsi, 515 Kabupaten dan Kota, 7000 Kecamatan, 37.000 Penyuluh, dan lebih dari 650.000 Kelompok tani. Langkah penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang pertama yaitu didaftarkan pada simluhtan dan dilanjutkan dengan digitasi poligon yang akan bermanfaat untuk kegiatan tertentu.

Jika sudah terdigitasi semua maka akan terdeteksi semua kegiatan yang ada. Proses selanjutnya kewenangan ada di Kepala Dinas Kabupaten untuk penetapan CPCLnya dalam bentuk Surat keputusan (SK). Lalu dilanjutkan ke Dinas CPCL untuk disahkan. Lalu dilanjutkan ke PPK/KPA untuk penerima bantuan pemerintah.

Narasumber lainnya Reza Oktorio Saputro, programmer eReporting mengatakan aplikasi eReporting dapat didownload melalui playstore maupun apsstore. Terdapat 2 (dua) aplikasi eReporting, yang dibedakan berdasarkan adminnya yaitu eReporting, Kabupaten Kota untuk admin Kabupaten/Kota, dan EReporting Provinsi untuk admin provinsi.

“Telah tersedia akses notifikasi provinsi dan kabupaten kota melalui wa terkait hasil digitasi poligon kelompoktani yang dilakukan melalui aplikasi EReporting”. Jelas Reza Oktorio. Selain itu juga ada akses notifikasi di pusat melalui Whatsup (WA) untuk pengecekan CPCL secara berkala.

Sistem ini merupakan hasil kolaborasi antara Simluhtan BPPSDMP dengan eReporting Petugas Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Diharapkan sistem bisa terus bersinergi agar penyatuan sistem ini berjalan dengan baik.

Sumber: http://cybex.pertanian.go.id/artikel/100144/kebijakan-digitalisasi-polygon-dengan-ereporting/

Bagikan

Recent Comments