Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

ARTIKELDinpertan Pangan

PERBANYAKAN BENIH PADI BERSERTIFIKAT

Industri benih melibatkan penggabungan komponen-komponen penting bidang perbenihan, yang keberadaannya dari hulu sampai ke hilir saling menunjang satu sama lain. Penanganan komponen-komponen bidang perbenihan harus dilakukan secara menyeluruh dan simultan. Komponen-komponen tersebut, seperti komponen pemuliaan tanaman dan penelitian pengembangan IPTEK yang mengelola plasma nutfah dan sumber daya alam, komponen pelepasan varietas, komponen pengendalian mutu, komponen produksi benih, komponen distribusi benih, komponen pengguna benih, dan komponen pasar serta pemanfaatan hasil produksi pertanian. Kegiatan produksi benih merupakan salah satu komponen penting berkaitan dengan penyediaan benih bermutu dengan kondisi enam tepat, yang keberhasilannya memerlukan perencanaan yang baik, disiplin yang mantap, serta pengetahuan dan pengalaman berusahatani khususnya tentang produksi benih. Secara umum benih yang bermutu baik memberikan hasil relatif lebih tinggi dibandingkan dengan benih yang bermutu jelek. Karena itu penggunaan benih bermutu merupakan cara paling mendasar dan termurah di antara cara-cara lainnya untuk produksi tanaman. Benih bermutu baik ditentukan oleh faktor-faktor genetik, fisik, fisiologis, dan kesehatan benih. Mutu genetik yang baik berarti varietas dengan genotipe-genotipe yang baik (misalnya, memiliki kemurnian tinggi, berdaya hasil tinggi, tahan terhadap penyakit dan hama, respon terhadap kondisi tumbuh. Mutu fisik yang baik berarti kotoran fisik rendah(tidak ada), campuran benih varietas atau tanaman lain rendah(tidak ada), dan kadar air benih rendah (aman untuk disimpan). Sedangkan mutu fisiologis dan kesehatan benih yang tinggi berarti bebas dari penyakit dan serangga serta berdaya kecambah dan vigor yang tinggi.

Persyaratan Benih Sumber

Benih sumber untuk menumbuhkan tanaman penghasil benih harus berdasarkan persetujuan.Empat kelas benih yaitu benih penjenis (BS), benih dasar (FS), benih pokok (SS) dan benih sebar (ES) umumnya dikenal dalam sertifikasi benih di Indonesia. Benih bersetifikat yang di produksi harus berasal dari benih bersetifikat dengan kelas-kelas yang lebih tinggi . Tetapi dalam produksi benih berlabel merah jambu dapat menggunakan benih bersetifikat atau benih berlabel sebagai sumber benih. Sumber benih yang digunakan harus memenuhi persyaratan berikut : (1) diketahui asal usulnya dan murni varietasnya, apakah benih bersertifikat atau tidak, (2) harus bebas dari varietas lain, biji, gulma dan penyakit terbawa benih.

Isolasi     

Isolasi tanaman penghasil benih dari berbagai sumber kontaminasi juga merupakan persyaratan penting dalam program produksi benih. Kontaminasi mungkin dapat disebabkan oleh: (a) persilangan alamiah dengan varietas lain yang ditanam berdampingan dan tipe simpang yang berada di lahan untuk produksi benih itu, (b) kontaminasi oleh pencampuran mekanis pada waktu menyemai, panen, pengolahan dan penanganan benih dan (c) kontaminasi oleh penyakit terbawa benih yang berasal dari lahan di dekatnya. Perlindungan dari sumber-sumber kontaminasi ini perlu untuk memelihara kemurnian genetik dan mutu benih yang baik.

Roguing Lahan Produksi Benih

Roguing merupakan teknik yang dilaksanakan dalam produksi benih untuk menjaga kemurnian varietas. Roguing dilaksanakan dengan cara mengadakan pemeriksaan dan membuang tanaman-tanaman yang memilik ciri-ciri berbeda dengan varietas yang sedang diperbanyak. Roguing dilaksanakan untuk tanaman lain, tanaman tipe simpang, tanaman berpenyakit dan gulma berbahaya, sehingga persyaratan sertifikasi dapat dipenuhi. Dalam proses sertifikasi, roguing diikuti dengan pemeriksaan lapang oleh petugas sertifikasi benih. Roguing pun penting dilaksanakan walaupun benih yang diproduksi bukan benih bersertifikat. Roguing dan pemeriksaan lapang memerlukan keterampilan dalam pelaksanaan, seperti misalnya; 1. Karakteristik (deskripsi) varietas yang diperbanyak. 2. Karakteristik tipe simpang. 3. Penyakit yang terbawa benih dan sulit dikendalikan dengan perawatan benih. 4. Gulma berbahaya, kurang berbahaya, dan yang lazim tumbuh. 5. Tanaman lain yang biasa ditemukan. 6. Ketidaknormalan tanaman termasuk stres nutrisi, suhu dan kelembaban tanah. 7. Pengambilan contoh dan cara penghitungan yang berlaku untuk memenuhi persyaratan sertifikasi

Penanaman

Benih yang akan disemai di lahan usahatani harus diperiksa labelnya dan dijaga sebagai bukti nama kultivar dan nomor kelompok benih. Rencana berupa sketsa peta penanaman harus dibuat untuk memperlihatkan posisi petak atau areal yang pasti dalam lahan tempat benih ditanam. Dalam kasus benih kacang-kacangan mungkin perlu menginokulasi benih dengan strain bakteri Rhizobium yang benar. Teknik ini hanya perlu dilakukan pada penanaman pertama dalam lapang tertentu.

Pemeliharaan

Pemeliharaan tanaman untuk tujuan produksi benih tidak jauh berbeda dengan tujuan produksi konsumsi. Beberapa kegiatan yang termasuk ke dalam pemeliharaan tanaman adalah sebagai berikut: penjarangan, pendangiran/penggemburan tanah, pengendalian gulma, irigasi/pengairan, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, membantu penyerbukan, dan perlindungan tanaman dari kontaminasi serbuk sari tanaman lain. Penjarangan umumnya dilakukan pada pertanaman yang berasal dari penanaman benih secara langsung. Tujuan penjarangan adalah untuk memperoleh kerapatan tanaman yang optimum per satuan luas.

Pemanenan Tanaman

Menentukan saat panen yang tepat perlu mempertimbangkan jumlah dan mutu benih yang dihasilkan. Penundaan pemanenan benih biasanya dengan pertimbangan agar jumlah dan mutu benih yang dihasilkan dapat lebih baik, mengingat pada fase masak fisiologis biasanya benih masih memiliki kadar air yang terlalu tinggi untuk dipanen. Penundaan yang terlalu lama di lapangan dapat juga berakibat meningkatnya kehilangan benih dan menurunnya mutu benih yang terlalu ekstrim.

Sumber: http://cybex.pertanian.go.id/artikel/99637/perbanyakan–benih-padi-bersertifikat/

Bagikan

Recent Comments