Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPrasarana, Sarana dan Penyuluhan

PEMBINAAN KELOMPOK TANI DI KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah,SE didampingi Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun,M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak Agus Herawan, S.IP,MM, BMKG Provinsi Jawa Tengah Edy Susanto,SP dan Kejaksaan Negeri Kab. Demak Hartuti Novyana,SH, MH melaksanakan pembinaan kelompok tani di Kabupaten Demak yang bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Selasa (27/06/23) yang dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari petani muda milenial, koordinator penyuluh dan perwakilan penyuluh dari 14 kecamatan.

Sebelum dilakukan pembinaan terhadap kelompok tani, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Agus Herawan,S.IP,MM melaporkan kegiatan pembinaan ini bertujuan memberikan motivasi kepada petani terutama generasi muda / petani milenial untuk tetap memajukan pertanian dengan menerapkan teknologi dan budidaya pertanian yang tahan terhadap perubahan iklim. Kegiatan pembinaan kelompok tani di Kabupaten Demak ini pengelolaan anggarannya melalui APBD Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya mengatakan petani milenial merupakan penentu kemajuan pertanian masa depan. Para petani generasi Indonesia Emas 2045 ini berperan penting mewujudkan pangan berkelanjutan melalui kompetensi yang sejalan dengan revolusi industri. Ia juga berpesan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, melalui para petugas penyuluh lapangan untuk meningkatkan peran aktifnya dalam memotivasi dan dukungannya kepada petani untuk memanfaatkan teknologi dalam upaya meningkatkan dan memanjukan pertanian di Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kab. Demak mengatakan peran kejaksaan dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan pelanggaran hukum pada penyaluran bantuan pemerintah di bidang pertanian serta agar petani terhindar dari masalah hukum. Sementara itu dari BMKG Provinsi Jawa Tengah menjelaskan agar petani mengantisipasi fenomena elnino dan dampaknya bagi sektor pertanian.  Ia menyampaikan bahwa puncak El-Nino diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus-September. Dimana kondisi tersebut dapat berpotensi menyebabkan cuaca yang panas dan meningkatkan risiko kekeringan di wilayah-wilayah Kabupaten Demak. (Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan).

Bagikan

Recent Comments