Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganPrasarana, Sarana dan Penyuluhan

PENYERAHAN SIMBOLIS BANTUAN ALAT MESIN PERTANIAN (ALSINTAN) OLEH BUPATI DEMAK

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak kembali memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada para kelompok tani di tiga kecamatan yaitu Guntur, Karangawen dan Mranggen sebagai daerah penghasil tembakau. Penyerahan alsintan ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah,SE dan didampingi oleh Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Demak Agus Herawan,S.IP,MM, dan Kejaksaan Negeri Kab. Demak yang diwakilkan oleh Hartuti Novyana,SH,MH  yang berlangsung di halaman Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak pada hari ini Selasa, 27 Juni 2023.

Adapun alat mesin pertanian yang diserahkan berupa 15 unit perajang tembakau, 10 unit cultivator dan 9 unit kendaraan roda tiga yang bersumber dari anggaran DBHCHT 2023. Bupati dr. Hj. Eisti’anah,SE sebelum menyerahkan alsintan terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh kelompok tani penerima alsintan. Ia berpesan agar bantuan alsintan tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Demak. Bantuan alsin tersebut untuk kelompok tani, artinya alat ini merupakan milik bersama dan digunakan bersama-sama dan dapat digunakan secara bergantian, bukan milik pribadi apalagi untuk dijual.

(Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan)

Bagikan

Recent Comments