Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganMijen

TINGKATKAN PERLINDUNGAN BAGI PETANI BERSAMA BPJS TENAGA KERJA

Kecelakaan kerja merupakan suatu musibah yang tidak dikehendaki bagi setiap pekerja khususnya petani bawang merah. BPP Kecamatan Mijen menggandeng Petugas BPJS TENAGA KERJA untuk melakukan sosialisasi jaminan perlindungan bagi petani bawang merah desa Pasir kecamatan Mijen.

Pekerjaan bertani yang selalu dituntut untuk harus bekerja disawah baik siang maupun malam sangat menguras tenaga dan fikiran, sehingga resiko terhadap kecelakaan kerja selalu menjadi ancaman yang serius dan harus segera diantisipasi dengan cara memberikan perlindungan kerja bagi petani.

Kamis, 10 Agustus 2023 Bertempat di rumah anggota Poktan Mekar Sari desa Pasir petugas BPJS TENAGA KERJA hadir ditengah-tengah petani memberikan sosialisasi dan solusi agar petani lebih nyaman dan tenang dalam melakukan usahanya. Dengan bergabung menjadi peserta BPJS TENAGA KERJA dan  membayar iuran/premi sebesar Rp16.800 perbulan, petani sudah bisa tercover bila terjadi kecelakaan kerja.

Pertemuan dihadiri oleh 54 orang anggota Potan Mekar Sari, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan petani anggota Poktan Mekar Sari memahami tentang pentinya asuransi kerja dan bersedia ikut bergabung menjadi peserta BPJS TENAGA KERJA agar lebih tenang dalam melakukan pekerjaannya bila terjadi hal yang tidak diinginkan/kecelakaan kerja.(BPP Kecamatan Mijen)

Bagikan

Recent Comments