Jl. Sultan Hadiwijaya No.08 Demak (0291)685013 dinpertanpangan@demakkab.go.id

BERITADinpertan PanganMijen

PENANDATANGANAN AKAD PEMBIAYAAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI PETANI

Pada Hari Jum’at tanggal 27-10-2023 bertempat di Aula Balai Desa Pasir Kecamatan Mijen, telah terselenggara kegiatan Penandatanganan Akad Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (Kur). Dalam upaya mendukung perekonomian masyarakat di tingkat desa, Bank Jateng  Syariah KPC  Unisula Semarang bersama Gapoktan Karya Makmur Desa Pasir mengadakan momen penting dengan penandatanganan akad pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Acara tersebut dihadiri oleh petani penerima KUR sebanyak 5 Orang, anggota Gapoktan Karya Makmur, Perwakilan Anggota Kelompok Tani, Pegawai Bank Jateng Unit Usaha Syariah semarang serta disaksikan oleh pimpinan Bank Indonesia kpw Jawa Tengah.

Pembiayaan KUR merupakan langkah strategis Bank Jateng  Syariah KPC  Unisula untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha di sektor pertanian dan pedesaan. Dengan adanya pembiayaan ini, diharapkan para petani di Desa Pasir dapat mengembangkan usaha pertanian, meningkatkan produktivitas, dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani Desa Pasir.

Dalam sambutannya, Kepala Pimpinan Bank Jateng Syariah menyatakan komitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa. “Pembiayaan KUR ini tidak hanya sekadar pinjaman, tapi juga merupakan bentuk investasi dalam potensi ekonomi masyarakat desa. Kami berharap bahwa dengan adanya pembiayaan ini, para pelaku usaha pertanian di Desa Pasir dapat meraih kesuksesan dan membawa dampak positif bagi para petani, ucapnya.

Sementara itu, kepala Desa Pasir Taqiyuddin mewakili Gapoktan Karya Makmur Desa Pasir, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik antara Gapoktan dan Bank Jateng  Syariah KPC Unisula. “Pembiayaan ini sangat dibutuhkan oleh anggota Gapoktan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi usaha pertanian. Kami yakin, dengan dukungan dari Bank Jateng  Syariah KPC  Unisula, kami dapat mencapai tujuan kami untuk memajukan sektor pertanian di Desa Pasir,” ujarnya.

Penandatanganan akad pembiayaan KUR ini tidak hanya menjadi awal kongkret bagi Bank Jateng Syariah dan Gapoktan Karya Makmur, tetapi juga merupakan langkah konkrit dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa. Semoga keberhasilan usaha para petani di Desa Pasir menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (BPP Mijen)

Bagikan